462 Warga Warnasari Sukabumi Dapat Bantuan Beras, Pemerintah Desa Beri Catatan

Teritori
Kamis, 29 Feb 2024 08:00
    Bagikan  
462 Warga Warnasari Sukabumi Dapat Bantuan Beras, Pemerintah Desa Beri Catatan
Indonesiatren.com/Firza FA

Sebanyak 462 warga Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menerima bantuan beras 10 kilogram dari pemerintah. Distribusi bantuan dilakukan di Balai Desa Warnasari pada Rabu, 28 Februari 2024.

INDONESIATREN.COM - Sebanyak 462 warga Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menerima bantuan beras 10 kilogram dari pemerintah. Distribusi bantuan dilakukan di Balai Desa Warnasari pada Rabu, 28 Februari 2024.

Kepala Desa Warnasari, Umar Yusman mengatakan warga yang menerima bantuan tersebut sebelumnya sudah didata oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi. Sementara pemerintah desa hanya sebagai penyalur bantuan saja.

"Saya sendiri berdinas di Desa Warnasari memasuki bulan keempat, sudah menyalurkan bantuan-bantuan baik yang bersumber dari dana desa maupun dari Dinsos. Nah, yang seperti ini dari Dinsos," kata Umar kepada Indonesiatren.com.

Baca juga: Warga Rela Berdesakan Demi Beras Murah di Palabuhanratu Sukabumi

Umar menyebut ini adalah kali kedua pihak desa menyalurkan bantuan pangan. Warga pun mengapresiasi pemberian bantuan beras ini, mengingat beberapa pekan terakhir harga beras di pasaran sedang tinggi.

"Untuk program bantuan ini ada lagi nanti bulan Juni 2024. Masih sama seperti sekarang, berbentuk beras, per kepala keluarga 10 kilogram. Masyarakat berterima kasih karena kualitas berasnya juga bagus," lanjut Umar.

Kendati demikian, Umar menyebut ada beberapa catatan yang harus disampaikan, terutama dalam hal pendataan masyarakat penerima bantuan.

Sebanyak 462 warga Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menerima bantuan beras 10 kilogram dari pemerintah. Distribusi bantuan dilakukan di Balai Desa Warnasari pada Rabu, 28 Februari 2024. Indonesiatren.com/Firza FA

Menurutnya, masih ada masyarakat yang masuk dalam kategori miskin namun belum terdata sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, ada masyarakat kategori mampu, justru dapat bantuan.

"Ini perlu diketahui sebagai masukan. Kami dari pihak desa sering mendapat keluhan dari masyarakat mengenai hal itu. Kami minta agar ketika pendataan itu dikonfirmasi ke desa, supaya desa bisa mengecek ke RT dan RW. Supaya jelas dan sesuai peruntukan," kata Umar.

Sementara itu, salah seorang warga, Iis Masriah (65) warga Kampung Selaawi RT 14/04 Desa Warnasari mengaku harus sabar mengantre selama lebih dari setengah jam sampai namanya dipanggil untuk mendapat bantuan beras.

"Dapat bantuan sudah dua kali. Alhamdulillah senang mendapatkan bantuan ini dan bisa mendapatkan beras dari pemerintah. Apalagi harga beras sekarang lagi mahal," singkat Iis.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M