Panbers

Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Ditindak!

Selasa, 5 Mar 2024 14:00
    Bagikan  
Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Ditindak!
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

INDONESIATREN.COM - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas, Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Operasi khusus kepolisian ini diselenggarakan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Operasi dilakukan secara preventif dan pereemtif serta didukung dengan penegakan hukum secara elektronik menggunakan ETLE Statis dan Mobile terhadap beberapa pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan fatalitas korban kecelakaan.

Baca juga: Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Ini Sasarannya!

Adapun penindakan terhadap pelanggaran Lalulintas selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota adalah sebagai berikut:

  1. Berkendara menggunakan ponsel
  2. Pengendara dibawah umur
  3. Berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang
  4. Pengendara motor tidak menggunakan helm
  5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
  6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  7. Melawan arus lalu lintas
  8. Berkendara melebihi batas kecepatan
  9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
  10. Kendaraan yang melebihi batas muatan
  11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan dan menggunakan plat nomor khusus palsu.

Kaopsres Keselamatan Lodaya Polres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasubsatgas Publikasi, Iptu Astuti Setyaningsih mengimbau masyarakat untuk disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas.

"Operasi Keselamatan Lodaya 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," sebut Astuti.

"Selalu hindari pelanggaran lalu lintas, saling menghargai saat berkendara, mari sama-sama kita ciptakan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi," pungkas Astuti.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"