Sempat Hilang, Bocah 7 Tahun di Kadudampit Sukabumi Ditemukan Tewas di Kebun

Teritori
Rabu, 20 Mar 2024 07:00
    Bagikan  
Sempat Hilang, Bocah 7 Tahun di Kadudampit Sukabumi Ditemukan Tewas di Kebun
Istimewa

Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun ditemukan tewas di kebun milik warga, pada Minggu, 17 Maret 2024 sekira pukul 05.30 WIB. Sebelumnya pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, kepada neneknya korban sempat berpamitan untuk pergi bermain.

INDONESIATREN.COM - Seorang bocah laki-laki berusia 7 tahun ditemukan tewas di kebun milik warga, pada Minggu, 17 Maret 2024 sekira pukul 05.30 WIB. Sebelumnya pada Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB, kepada neneknya korban sempat berpamitan untuk pergi bermain.

Selama sehari dinyatakan hilang, korban berinisial MA (7) warga Kampung Cijarian Kaler RT 26/08 Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, sempat dicari oleh sejumlah warga hingga sampai waktu sahur dan menjelang waktu shalat Subuh.

Kapolsek Kadudampit, Iptu Awan Kurniawan mengatakan, sebelumnya pihaknya tidak mendapatkan laporan adanya kehilangan anak. Namun, saat Polsek Kadudampit menerima laporan penemuan mayat anak laki-laki, ia bersama sejumlah anggotanya langsung ke lokasi kejadian.

"Iya, kalau ada laporan kehilangan anak. Kan kami juga bisa ikut membantu mencari. Tapi, ini memang tidak ada laporan yang masuk soal kehilangan anak. Jadi, laporan warga yang masuk ke kita itu soal laporan penemuan mayat," ujar Awan saat diwawancarai Selasa, 19 Maret 2024.

Baca juga: Nahas! Bocah Perempuan 8 Tahun, Tewas Terlentang di Dalam Kolam Renang, Saat Ditinggal Mandi Pengasuhnya

Lebih lanjut Awan mengatakan, setelah mendapatkan laporan penemuan mayat itu, ia langsung melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi Kota. Hasil pemeriksaan sementara, korban diduga meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya.

"Pengakuan dari keluarganya, anak itu mengidap penyakit asma dan alergi makanan. Saat tim Inafis datang ke rumah duka, posisi jasad korban itu sudah dikafani. Sempat kita buka kain kafannya, memang tidak ada bekas luka lebam atau luka apapun di sekujur tubuhnya itu," ujarnya.

Sementara itu nenek korban, Mimin (70) mengatakan, biasanya cucunya tersebut, jika pergi berpamitan, ia suka pergi bermain bersama teman-temannya. Namun, saat itu hingga sore hari korban tidak kunjung pulang ke rumah, padahal di bulan Ramadhan ini setiap Dzuhur cucunya berbuka puasa.

"Biasanya, cucu saya itu suka buka puasa sampai waktu Dzuhur. Nah, itu dia gak pulang ke rumah. Saya cari sampai sore juga tidak ada. Iya, kan biasanya Magrib itu waktu buka puasa sudah ada di rumah. Ini gak ada. Makanya, saya cari-cari takut buka puasanya di rumah temannya," ujar Mimin.

Baca juga: Sempat Hilang, Bocah Perempuan 8 Tahun di Boltim Ditemukan Tewas Mengenaskan

Mimin sempat mengira cucunya dibawa bapaknya, karena orang tua korban telah cerai sejak MA berusia 2 tahun. Sejak perceraian itu, MA tinggal dan diurus oleh dirinya, sedangkan bapaknya bekerja di Garut, sementara ibunya bekerja di Depok sebagai asisten rumah tangga.

"Awalnya saya mengira cucu saya dibawa bapaknya. Tapi, sampai waktu malam, usai melaksanakan salat tarawih, cucu saya tidak muncul-muncul. Lalu sekitar 40 warga mencari cucu saya sambil bawa senter juga sambil berdoa oleh ustad di sini. Tapi, belum juga ketemu," ujar Mimin.

Lanjut Mimin, pencarian kembali dilakukan warga, setelah melaksanakan shalat Subuh. Dan cucunya akhirnya ditemukan dengan kondisi sudah meninggal dunia.

"Anehnya, lokasi penemuan jasad cucunya pada malam pencarian kemarin sudah dilewati dan ditelusuri, tapi waktu itu cucu saya tidak ditemukan," ungkap Mimin.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja