POB Cibeas Sukabumi, Tempat Para Ahli Pantau Hilal

Teritori
Rabu, 20 Mar 2024 14:00
    Bagikan  
POB Cibeas Sukabumi, Tempat Para Ahli Pantau Hilal
Istimewa

POB Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat merupakan salah satu tempat di mana para ahli melakukan pemantauan hilal hingga sidang isbat.

INDONESIATREN.COM - Pusat Observasi Bulan (POB) Cibeas, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat merupakan salah satu tempat di mana para ahli melakukan pemantauan hilal hingga sidang isbat.

Para ahli biasanya melakukan pemantauan atau rukyatul hilal baik menggunakan teleskop maupun teropong yang dikenal bernama "Teropong Bentang".

Dalam momen pemantauan hilal 1 Ramadan 1445 Hijriah pada Minggu, 10 Maret 2024 lalu, tim Dewah Hisab Rukyat (DHR) Kabupaten Sukabumi pun melakukan hal serupa.

Rukyatul hilal dimulai pukul 18.10 WIB setelah terbenam matahari selama 5 menit 2,80 detik.

Baca juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada 11 Maret 2024, Idul Fitri Kapan?

Hasil Rukyatul hilal di POB Cibeas Kabupaten Sukabumi dengan titik Markaz -7 derajat 4 menit 26 detik LS, 106 derajat 31 menit 52 detik BT, dinyatakan hilal tak terlihat.

Informasi yang dihimpun, di POB Cibeas resmi didirikan sejak tahun 2015. Tempat ini merupakan salah satu titik pemantauan hilal yang selalu menjadi rujukan untuk menentukan awal Ramadan maupun penentuan 1 Syawal.

Tempat ini dijadikan rujukan karena memiliki alat dan fasilitas yang mumpuni. Baik gedung serta alat-alat untuk melakukan pemantauan, lengkap. Baik alat pemantauan yang sudah modern atau alat yang masih tradisional.

Baca juga: Ingin Puasa Tapi Punya Asam Lambung? Tak Perlu Khawatir, Begini Cara Menghadapinya Menurut dr Zaidul Akbar

Alat yang sudah modern yaitu teleskop, sedangkan alat tradisional yakni "Teropong Bentang". Teropong bentang sekilas sangat sederhana namun fungsinya sangat bermanfaat.

Ketika dilakukan pemantauan, tim ahli rukyat seringkali lebih memilih untuk melihat hilal melalui alat tradisional teropong bentang.

POB Cibeas menjadi sarana pendukung dalam pelaksanaan rukyatul hilal, penyusunan kalender hijriah, dan penetapan waktu salat.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja