Pria di Caringin Sukabumi Aniaya Istri Pakai Balok Kayu Hingga Berlumuran Darah

Minggu, 31 Mar 2024 20:09
    Bagikan  
Pria di Caringin Sukabumi Aniaya Istri Pakai Balok Kayu Hingga Berlumuran Darah
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

Seorang pria di Kampung Undrus RT 01/02 Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega menaniaya istrinya menggunakan balok kayu hingga berlumuran darah.

INDONESIATREN.COM - Seorang pria di Kampung Undrus RT 01/02 Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat tega menaniaya istrinya menggunakan balok kayu hingga berlumuran darah.

Kapolsek Caringin Ipda Sugiarto mengatakan, dugaan tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di kediaman korban pada Jumat, 29 Maret 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Dedi Rahmayadi, sementara korban bernisial ER. Dedi tega menganiaya istrinya sendiri dengan cara memukul kepada dan badannya menggunakan balok kayu.

Baca juga: Viral! Seorang Pria di Cimahi Terekam CCTV, Menganiaya Kekasihnya Hingga Tidak Sadarkan Diri: Banci!

"Terjadi percekcokan karena pelaku kesal terhadap korban, karena kesal atas perilaku korban yang sudah tidak pulang dua hari tanpa kabar," kata Sugiarto, Minggu, 31 Maret 2024.

Lanjut Sugiarto, saat itu pelaku menghampiri korban yang sedang memasak di dapur, mengambil balok kayu yang ada di dapur, lalu memukulkan balok kayu tersebut kepada korban.

"Pelaku memukulkan balok kayu tersebut kepada korban di bagian dada dan kepala sebanyak kurang lebih 10 kali. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala serta memar di tangan kiri," ujar Sugiarto.

Baca juga: Kaki Hingga Wajah Istri Penuh Memar, Wirang Birawa Diduga Lakukan KDRT

Masih kata Sugiarto, setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku pergi meninggalkan rumah dan istrinya yang sudah terkapar berlumuran darah.

"Korban berteriak meminta tolong, kemudian ada kerabatnya datang menolong korban yang sudah mengalami pendarahan dan luka parah di kepala. Korban lalu dibawa oleh warga ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi," kata Sugiarto.

Diketahui, pelaku telah berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Caringin. Hingga kini, pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh polisi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M