Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Gegerbitung Sukabumi Rata dengan Tanah

Teritori
Selasa, 16 Apr 2024 21:12
    Bagikan  
Kebakaran Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Gegerbitung Sukabumi Rata dengan Tanah
Istimewa

Kebakaran melanda sebuah rumah semi permanen di Kampung Gegerbitung RT 04/01, Desa Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa, 16 April 2024, diduga akibat korsleting listrik.

INDONESIATREN.COM - Kebakaran melanda sebuah rumah semi permanen di Kampung Gegerbitung RT 04/01, Desa Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa, 16 April 2024.

Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Kebakaran menghanguskan seluruh rumah beserta isinya hingga rata dengan tanah. Rumah berukuran 5x6 meter itu diketahui milik Nanang Sutisna (55).

Kapolsek Gegerbitung Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh korban, yang pada saat kejadian sedang berapa di dalam rumah. Korban melihat ada kobaran api dari bagian depan kamar.

"Kemudian korban memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun karena bangunan rumah terbuat dari bahan yang mudah terbakar, api dengan cepat menghanguskan rumah beserta isinya," ujar Bayu.

Baca juga: Kebakaran Hebat Permukiman Padat Penduduk di Kota Sukabumi, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Selanjutnya, lanjut Bayu, warga memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Gegerbitung dan Petugas Damkar, kemudian polisi dan petugas damkar berusaha memadamkan api yang dikawatirkan akan menjalar ke rumah-rumah yang berdekatan dengan lokasi kebakaran.

Sementara itu Komandan Pos VII Sukaraja, Dinas Damkar Kabupaten Sukabumi, Ade Feri mengatakan, pihaknya menerima laporan dari P2BK Gegerbitung, sekira pukul 09.56 WIB dan langsung menuju ke lokasi kejadian.

"Awal pemadaman dilakukan pada sekira pukul 10.30 WIB dan api berhasil dijinakkan pada pukul 11.09 WIB atau 39 menit waktu pemadaman dengan menggunakan 2 unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Sukaraja dan Pos Cisaat," ujar Ade Feri.

Hambatan perjalanan menuju lokasi pemadaman, lanjut Ade Feri, kendaraan sempat terhambat karena terhalang laju kereta api yang melintas. Selain itu, perjalanan yang berjarak 16 kilometer, dilalui dengan lalu lintas yang ramai dan jalan mendekati lokasi kejadian banyak yang rusak.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja