Polisi Ringkus Pelaku Investasi Bodong di Sukabumi, Ada 186 Korban dengan Kerugian Rp5 Miliar Lebih

Rabu, 24 Apr 2024 16:50
    Bagikan  
Polisi Ringkus Pelaku Investasi Bodong di Sukabumi, Ada 186 Korban dengan Kerugian Rp5 Miliar Lebih
Istimewa/Humas Polres Sukabumi Kota

Polres Sukabumi Kota meringkus empat dari enam terduga pelaku investasi bodong CV Amanah Abadi Properti (AAP) dengan modus sewa gadai rumah.

INDONESIATREN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota meringkus empat dari enam terduga pelaku investasi bodong CV Amanah Abadi Properti (AAP) dengan modus sewa gadai rumah.

Adapun empat terduga pelaku antara lain berinisial HM (50), TR (46) yang berperan sebagai marketing CV AAP. Kemudian HRM (47) dan GP (36) selaku General Manager CV AAP.

Polisi masih memburu dua pelaku lainnya masing-masing berinisial H dan A, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Kota Sukabumi Alami Inflasi Bulan Maret, Ini Besarannya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun menyebut, investasi bodong yang diduga dilakukan oleh para pelaku tersebut menelan korban hingga 186 orang dengan total nilai kerugian materil hingga Rp5.595.500.000.

Bagus juga menyebut, modus yang dilancarkan para pelaku kepada calon korbannya adalah dengan bujuk rayu dan menjanjikan keuntungan investasi sewa gadai hunian.

"Jadi pelaku ini mengajak para korban untuk melakukan investasi sewa hunian rumah dengan janji bahwa para korban ini akan menempati rumah sewa hunian tersebut selama dua tahun. Nilai investasi tersebut akan dilakukan pemotongan sebesar 5 persen pada saat sewa hunian rumah berakhir," kata Bagus, Rabu, 24 April 2024.

Baca juga: Mengaku Dibegal Dan Buat Laporan Palsu, Kurir Ekspedisi Ditangkap Petugas Polres Sukabumi Kota

"Namun pada kenyataannya, pada saat proses enam bulan korban menempati rumah tersebut, para pemilik rumah mendatangi para korban dan menyatakan bahwa CV AAP tersebut hanya menyewa berkisar enam bulan dan sewa rumah tersebut dibayarkan per bulan," lanjutnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 bundel surat perjanjian gadai kontrak hunian, 12 bundel kwitansi pembayaran dari CV AAP, lima bundel surat kesepakatan penegasan berakhirnya perjanjian, satu unit CPU, dan lima lembar foto konstruksi pembangunan.

Hingga saat ini, keempat terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 372 jo 378 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Mulai Rugi 2020, Sepatu Legendaris BATA Kini Tinggal Cerita
Buang Bayi Baru Dilahirkan, Mantan TKW Ilegal asal Sukabumi Diamankan Polisi
Duel Pelajar di Sukabumi, 1 Pelajar Berusia 13 Tahun Tewas
5 Parpol Deklarasikan Koalisi di Pilkada Sukabumi, Siapa Calonnya?
Pasutri di Kebonpedes Sukabumi Tewas Terserempet KA Siliwangi
Angkot Terbakar di Nagrak Sukabumi, Sopir: Tiba-tiba Ngabeledug!
Jangan Bangga, Indonesia Punya Pemain Judi Online Terbanyak di Dunia
Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Jokowi: Tetap Semangat Garuda Muda
KPU Kota Sukabumi Tetapkan 35 Anggota DPRD Terpilih
Kasus Kematian Bocah Lelaki 6 tahun di Kadudampit Sukabumi, ABH 14 Tahun Diamankan Polisi
Jelang Laga Lawan Irak, KBRI Qatar Imbau Suporter Indonesia Jangan Ganggu Rizky Ridho dkk
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Cemerlang di Kuartal I 2024
38 Tahun Iyos Somantri Mengabdi di Sukabumi, Tim Relawan Beberkan Alasan Dukungan Penuh
Sambut Transformasi Indonesia Menjadi Bangsa Digital, Indosat Ooredoo Hutchison Gaet NVIDIA
Dokter Forensik Ungkap Sejumlah Kejanggalan pada Kematian Bocah 7 Tahun di Kadudampit Sukabumi
Menang Mahal tapi Kalah Ranking, Bagaimana Peluang Indonesia Taklukkan Irak di Perebutan Tempat Ketiga?
Presiden Jokowi Tetapkan Subsidi Pupuk 9,55 Juta Ton di 2024
Mau Hidup Aman dan Senantiasa Nyaman? Berikut 10 Tips Hidup yang Harus Dipahami
Mimpi ke Olimpiade Paris 2024 Belum Pupus, Ini 2 Laga yang Bisa Loloskan Timnas Indonesia
Nobar Indonesia vs Uzbekistan di Polres Sukabumi Kota, Ini Prediksi Kapolres