Pilkada Kabupaten Sukabumi: Pencalonan Deden Deni Wahyudi Dinilai Tidak Beretika dan Langgar Moralitas

Jumat, 26 Apr 2024 13:23
    Bagikan  
Pilkada Kabupaten Sukabumi: Pencalonan Deden Deni Wahyudi Dinilai Tidak Beretika dan Langgar Moralitas
Dokumentasi Asli

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Kepala Desa (Kades) Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudi, pada hari Rabu, 24 April 2024, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Sukabumi ke Partai Demokrat.

Ketika datang ke Kantor DPC Partai Demokrat di Jalan Pelabuhan, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Deden, yang juga Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi, ditemani sejumlah kades.

“Kita datang kedua kalinya, karena (waktu kedatangan) pertama, kita pengambilan berkas pendaftaran, dan sekarang pengembalian berkas pendaftaran. Ini bentuk keseriusan saya untuk maju di Pilkada (Kabupaten Sukabumi) tahun 2004,” kata Deden kepada wartawan, Rabu, 24 April 2024.

Ditambahkan Deden, selain Partai Demokrat, ia juga sudah mendaftarkan diri ke Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca juga: Semakin Serius Maju di Pilkada Sukabumi, Habib Mulki Daftar ke PAN

“Kita sudah mengambil formulir pendaftaran, sekaligus mendaftar di PAN. Ya, (pendaftaran ini merupakan) salah satu ikhtiar politik, karena hari ini kan (kondisi politik masih) dinamis. Artinya, kita masih bersaing dan silaturahmi (ke) beberapa partai (politik), yang mungkin bisa mengusung kita,” ujar Deden.

Perihal target politiknya, apakah maju sebagai bakal calon bupati atau bakal calon wakil bupati, menurut Deden, masih akan melihat pada dinamika politik. Baik menjadi sebagai bupati atau wakil bupati, disebut Deden tidak menjadi masalah.

“Kalau memang saya dimungkinkan untuk F1 (bupati), tidak masalah. Demikian pula kalau memang saya F2 (wakil bupati), ya tidak jadi masalah,” tutur Deden.

Diakui Deden, keputusan dirinya maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, dinilai banyak pihak merupakan langkah kontroversial, karena ia menjabat sebagai Ketua Apdesi, sekaligus masih aktif menjabat sebagai kepala desa.

Baca juga: Jelang Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, Habib Mulki Semakin Pererat Silaturahmi dengan Partai Politik

Apalagi, Deden datang bersama para kades, saat mendaftar ke Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi.

“Menurut saya, (kehadiran sejumlah kades) mungkin hanya sebatas dukungan, support. Kebetulan, saya (juga) dari kepala desa. Mungkin, (kehadiran para kades) hanya dukungan moril saja. Tapi, ketika memang mungkin (saya) juga sudah (sampai di) tahapan (PIlkada), mereka (para kades) akan kembali kepada intern sebagai para kades, karena diatur oleh Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014. Artinya, support sebagai teman (kepada saya) yang berangkat dari kepala desa, mungkin sebatas itu saja,” tutur Deden.

Menanggapi pencalonan Deden itu, Feri Permana, selaku Ketua Lembaga Analisa dan Transparansi Sukabumi (Latas), menilai langkah Deden tidak memiliki etika, karena jabatannya masih sebagai kades.

Baca juga: Serius Maju di Pilkada Sukabumi, Iyos Somantri Daftar ke Partai Demokrat

"Berkaitan dengan adanya dukungan para kades yang tergabung dalam Apdesi, kami menilai, mobilisasi dukungan terhadap salah satu calon (Deden) itu sangat tidak beretika. Mereka, kades itu, perangkat yang diwajibkan netral,” kata Feri.

Feri pun meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sukabumi mengambil sikap.

“Mereka harus melakukan pembinaan. Terlebih Bupati Sukabumi sudah mengeluarkan imbauan untuk menjaga netralitas. Ini bukan sekadar tidak beretika, tapi juga melanggar moralitas. Harus ada sanksi tegas,” kata Feri.

"Kemudian, (soal) izin kerja para kades ini saat mengantar Deden. Apakah mendapatkan izin dari camat, ataukah mereka ini bolos kerja?” tanyaFeri. 

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja