38 Tahun Iyos Somantri Mengabdi di Sukabumi, Tim Relawan Beberkan Alasan Dukungan Penuh

Teritori
Kamis, 2 May 2024 14:00
    Bagikan  
38 Tahun Iyos Somantri Mengabdi di Sukabumi, Tim Relawan Beberkan Alasan Dukungan Penuh
Istimewa

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri.

INDONESIATREN.COM - Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri kian digaungkan untuk dicalonkan sebagai bakal calon Bupati Sukabumi di Pilkada 2024. Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi tersebut diklaim sebagai salah satu kandidat kuat.

Ketua Tim Relawan Iyos Somantri (RAOS), Dasep Suryana mengatakan, pengalaman Iyos Somantri mengabdi puluhan tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pertimbangan mengapa Iyos layak untuk memimpin Kabupaten Sukabumi.

"Dilihat dari pengabdian sebagai ASN, Pak Iyos pernah menjadi Sekda Kabupaten Sukabumi. Perlu diketahui tidak semua ASN bisa menjadi Sekda. Pak Iyos meniti karir birokrat dari bawah. Artinya, Pak Iyos Somantri bisa bekerja dan mampu melayani masyarakat dengan baik," ujar Dasep yang akrab disapa Kang Ijul saat diwawancarai, Kamis, 2 Mei 2024.

Baca juga: Serius Maju di Pilkada Sukabumi, Iyos Somantri Daftar ke Partai Demokrat

Ijul memaparkan setelah Iyos pensiun sebagai Sekda Kabupaten Sukabumi, diamanati jadi Wakil Bupati Sukabumi hingga terpilih melawan kandidat lainnya.

"Alhamdulillah, Pak Iyos terpilih juga. Ini makin menegaskan, Pak Iyos Somantri bisa bekerja dan dipercaya oleh masyarakat Sukabumi," jelasnya.

Menurutnya, pengabdian Iyos selama 38 tahun itu, bukan pengabdian tanpa prestasi, bukan pengabdian tanpa perbuatan. Apalagi menurutnya, Iyos Somantri memulai karir ASN sejak di kecamatan hingga puncaknya menjadi Sekda, kemudian dipercaya menjadi Wakil Bupati Sukabumi.

Baca juga: Gelar Halal Bihalal di H+4 Lebaran, Wabup Sukabumi Iyos Somantri Minta Maaf

"Prestasi dalam pelayanan sudah banyak yang telah Pak Iyos torehkan, terutama di bidang birokrasi pemerintahan. Kemudian, beliau juga punya andil dalam mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.

Alasan itulah, kata Iyos didukung oleh RAOS dan elemen masyarakat lainnya. Karena menurutnya, Sukabumi harus dipimpin oleh orang yang mampu bekerja, terbukti dan mumpuni dalam semua hal.

"Pak Iyos sangat paham Sukabumi, apa yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan, semunya berkelanjutan dan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi. Maka kami akan terus berjuang dengan bahu membahu, dengan relawan lainnya hingga ke tingkat grassroot," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M