Panbers

Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi

Senin, 13 May 2024 18:29
    Bagikan  
Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Istimewa

Bersama petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sukabumi, petugas Polres Sukabumi Kota melakukan penertiban terhadap para preman dan juru parkir liar di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

INDONESIATREN.COM - Maraknya pengaduan masyarakat terkait keberadaan preman dan juru parkir liar di Kota Sukabumi, diapresiasi pada Senin siang, 13 Mei 2024, oleh jajaran Polres Sukabumi Kota. Bersama petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sukabumi, petugas Polres Sukabumi Kota melakukan penertiban terhadap para preman dan juru parkir liar di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Sebanyak 30 preman dan juru parkir liar di beberapa ruas jalan maupun minimarket di Kota Sukabumi diamankan ke Polres Sukabumi Kota. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan, penertiban atas ke-30 preman dan juru parkir liar itu dilakukan karena keberadaan mereka dinilai telah meresahkan masyarakat.

undefined

undefined

undefined

Baca juga: Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli

“Kami akan melakukan pendataan dan (mereka) akan kami pulangkan kembali, dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan, bahwa mereka tidak melakukan hal yang sama, meminta-minta secara paksa di jalan, hingga membuat resah masyarakat,” ujar Bagus.

Bagus juga mengungkapkan, bahwa sampai saat ini, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya dugaan aksi pemerasan, yang dilakukan oleh oknum masyarakat di beberapa ruas jalan maupun minimarket.

undefined

Sejauh ini belum (ada laporan). Tapi, masyarakat merasa terganggu dengan adanya beberapa (juru) parkir liar, terutama di beberapa minimarket maupun jalan raya. Menurut masyarakat, mereka hanya meminta dan tidak memaksa. Karena itu, kami imbau masyarakat, apabila ada gangguan kamtibmas, agar melaporkan kepada kami di call center 110, atau lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110, kata Bagus.

Baca juga: Juru Parkir Liar di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi Diamankan Tim Saber Pungli

Bagus berharap, dengan penertiban ini, masyarakat bisa merasa nyaman, serta dapat beraktivitas tanpa ada gangguan dari preman dan juru parkir liar.

“Demi kenyamanan masyarakat, maka mulai hari ini dan seterusnya, kami akan terus melaksanakan razia atau penertiban preman dan juru parkir liar,” tegas Bagus. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"