Menanti Moratorium Pemerintah Pusat, Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Dinilai Layak Segera Diwujudkan

Jumat, 7 Jun 2024 12:25
    Bagikan  
Menanti Moratorium Pemerintah Pusat, Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Dinilai Layak Segera Diwujudkan
Youtube: Mahasiswa Geo

-

INDONESIATREN.COMSembilan calon kabupaten baru di Provinsi Jawa Barat dikabarkan sudah siap dimekarkan dalam waktu dekat ini. Sebelumnya, pemekaran sembilan calon kabupaten baru itu sudah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di era Gubernur Ridwan Kamil, dan bahkan telah diajukan pula moratoriumnya kepada pemerintah pusat.

Sembilan calon kabupaten baru itu adalah  Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, Garut Selatan, Sukabumi Utara, Cianjur Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan Subang Utara.

Baca juga: Pastikan Bantuan Alat Pertanian dari Presiden Tepat Sasaran, Dansatgas Hanpangan TNI AD Kunjungi Sukabumi

Diantara kesembilan calon kabupaten baru itu, pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara dinilai layak menjadi prioritas utama, mengingat dampak besarnya bagi pemerataan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Di wilayah Sukabumi bagian utara juga terdapat sejumlah aktivitas industri skala besar, semisal garmen dan tekstil, sehingga memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup bagi pembangunan Kabupaten Sukabumi Utara.

Terdapat 21 kecamatan yang akan membentuk kabupaten baru Sukabumi Utara, yakni Kecamatan Cibadak, Kabandungan, Caringin, Kalapanunggal, Kadudampit, Parakansalak, Sukalarang, Bojonggenteng, Sukabumi, Cidahu, Gunungguruh, Cicurug, Cisaat, Parungkuda, Kebonpedes, Ciambar, Cireunghas, Nagrak, Gegerbitung, Sukaraja, dan Cicantayan.

Baca juga: Suami Tewas Kecelakaan, Istri dan 2 Anak Kini Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni di Sukabumi

Saat ini, Kabupaten Sukabumi tercatat memiliki 47 Kecamatan, yang terbilang sangat luas wilayahnya, sehingga sudah sangat dirasa perlu untuk segera dilakukan pemekaran kabupaten baru.

Kini, pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara itu tinggal menanti keputusan dari pemerintah pusatapakah akan mencabut moratorium atau melanjutkannya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kasus Pembunuhan Perempuan di Gegerbitung Sukabumi Terungkap, Pelakunya Sepasang Kekasih
Periode Mei-Juni 2024, 21 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Terbatas Diringkus Polres Sukabumi
Dirubung Banyak Semut, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan di Dusun Anggayuda Sukabumi
Terdampar di Perairan Tegalbuleud, 28 WNA Diamankan di Lapas Warkir Sukabumi
Rastya Mutiarani Zahra, Kepala Sekolah-Guru Penggerak-Dosen Berprestasi Siap Maju sebagai Cawabup Sukabumi
Upacara Laporan Raport di Polres Sukabumi Kota: 23 Bintara Polri dan 1 ASN Naik Pangkat
Pada Hari Bhayangkara 1 Juli, Pelaku Jambret HP di CFD Jakarta Ditangkap di Jampang Kulon Sukabumi
Upacara Megah di Polres Sukabumi, Sejumlah Anggota Naik Pangkat dan Pensiun
Diduga Depresi Akibat Sakit dan Cerai dengan Istri, Lelaki 49 Tahun di Sukabumi Gantung Diri
Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Plt. Bupati Mimika Terancam Sanksi Pidana?
Syukuran Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Berikan Puluhan Piagam Penghargaan
Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi: “Polri Harus Dicintai dan Dibanggakan Masyarakat”
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Puluhan Pocil Tampilkan Atraksi di Lapang Merdeka Sukabumi
Asjap Kian Mantap, Partai Golkar Siapkan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Secara Virtual
Jumat Berkah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi Kunjungi 3 Anggota yang Sedang Sakit
Kasus Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen di Cisaat Sukabumi: Tiga Pemuda Meninggal Dunia
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Tanam Serentak 1.100 Bibit Pohon
Cegah Stunting, Polres Sukabumi Bersama IDI dan Dinkes Berikan Makanan Bagi 400 Anak