INDONESIATREN.COM - Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan 15 orang yang diduga preman pelaku pemalak atau pungutan liar (Pungli) kepada sopir truk.
Mereka diringkus pada Selasa, 31 Oktober 2023 malam sekitar pukul 23.00 WIB dari lima lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan para pemalak tersebut.
Kasi Humas Polres Sukabumi Inspektur Polisi Satu Aah Saepul Rohman mengatakan, 15 pelaku diamankan dari lima lokasi berbeda setelah Tim Resmob Satreskrim melakukan penyisiran di sepanjang jalan raya provinsi penghubung Kecamatan Cibadak dan Cikembar.
Lanjut Aah, penangkapan dibantu oleh jajaran Polsek Cikembar. Hasil pemeriksaan sementara, para preman ini memberhentikan truk dan memaksa meminta uang kepada sopir.
"Selasa malam Tim Resmob Satreskrim telah mengamankan 15 orang preman yang diduga melakukan pungutan liar dengan sasaran kendaraan truk jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi," kata Aah, Rabu, 1 November 2023.
Baca juga: Apes! Maling di Jakarta Ini Dibangunkan Polisi saat Tidur Nyenyak di Rumah Kosong yang Disatroninya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menjelaskan penangkapan ini dilakukan karena masyarakat resah dengan adanya aksi pemalakan kepada para sopir truk dan tronton yang biasa melintas di jalur Sukabumi utara.
"Ulah para pelaku cukup merugikan masyarakat, khususnya para sopir truk, karena mereka tidak segan bertindak kasar jika korbannya tidak ingin memberikan sejumlah uang yang diminta mereka," ujarnya.
Dalam perkara ini polisi menyita barang bukti berupa senter dan uang yang diduga hasil dari malak atau pungutan liar.
"Kami akan mengusut tuntas kasus pungutan liar atau pemalakan ini. Dan saat ini para pelaku masih diperiksa oleh penyidik," pungkasnya.