15 Preman Pemalak Sopir Truk Diringkus, Cari Sasaran di Jalur Sukabumi Utara

Teritori
Rabu, 1 Nov 2023 18:49
    Bagikan  
15 Preman Pemalak Sopir Truk Diringkus, Cari Sasaran di Jalur Sukabumi Utara
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi meringkus 15 preman pemalak sopir truk yang biasa melintas di Jalur Utara Kabupaten Sukabumi, Selasa, 31 Oktober 2023 malam.

INDONESIATREN.COM - Tim Resmob Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan 15 orang yang diduga preman pelaku pemalak atau pungutan liar (Pungli) kepada sopir truk.

Mereka diringkus pada Selasa, 31 Oktober 2023 malam sekitar pukul 23.00 WIB dari lima lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan para pemalak tersebut.

Kasi Humas Polres Sukabumi Inspektur Polisi Satu Aah Saepul Rohman mengatakan, 15 pelaku diamankan dari lima lokasi berbeda setelah Tim Resmob Satreskrim melakukan penyisiran di sepanjang jalan raya provinsi penghubung Kecamatan Cibadak dan Cikembar.

Lanjut Aah, penangkapan dibantu oleh jajaran Polsek Cikembar. Hasil pemeriksaan sementara, para preman ini memberhentikan truk dan memaksa meminta uang kepada sopir.

"Selasa malam Tim Resmob Satreskrim telah mengamankan 15 orang preman yang diduga melakukan pungutan liar dengan sasaran kendaraan truk jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi," kata Aah, Rabu, 1 November 2023.

Baca juga: Apes! Maling di Jakarta Ini Dibangunkan Polisi saat Tidur Nyenyak di Rumah Kosong yang Disatroninya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menjelaskan penangkapan ini dilakukan karena masyarakat resah dengan adanya aksi pemalakan kepada para sopir truk dan tronton yang biasa melintas di jalur Sukabumi utara. 

"Ulah para pelaku cukup merugikan masyarakat, khususnya para sopir truk, karena mereka tidak segan bertindak kasar jika korbannya tidak ingin memberikan sejumlah uang yang diminta mereka," ujarnya.

Dalam perkara ini polisi menyita barang bukti berupa senter dan uang yang diduga hasil dari malak atau pungutan liar.

"Kami akan mengusut tuntas kasus pungutan liar atau pemalakan ini. Dan saat ini para pelaku masih diperiksa oleh penyidik," pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kasus Pembunuhan Perempuan di Gegerbitung Sukabumi Terungkap, Pelakunya Sepasang Kekasih
Periode Mei-Juni 2024, 21 Tersangka Kasus Narkoba dan Obat Keras Terbatas Diringkus Polres Sukabumi
Dirubung Banyak Semut, Mayat Lelaki Tanpa Identitas Ditemukan di Dusun Anggayuda Sukabumi
Terdampar di Perairan Tegalbuleud, 28 WNA Diamankan di Lapas Warkir Sukabumi
Rastya Mutiarani Zahra, Kepala Sekolah-Guru Penggerak-Dosen Berprestasi Siap Maju sebagai Cawabup Sukabumi
Upacara Laporan Raport di Polres Sukabumi Kota: 23 Bintara Polri dan 1 ASN Naik Pangkat
Pada Hari Bhayangkara 1 Juli, Pelaku Jambret HP di CFD Jakarta Ditangkap di Jampang Kulon Sukabumi
Upacara Megah di Polres Sukabumi, Sejumlah Anggota Naik Pangkat dan Pensiun
Diduga Depresi Akibat Sakit dan Cerai dengan Istri, Lelaki 49 Tahun di Sukabumi Gantung Diri
Mutasi Pejabat Jelang Pilkada, Plt. Bupati Mimika Terancam Sanksi Pidana?
Syukuran Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Berikan Puluhan Piagam Penghargaan
Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi: “Polri Harus Dicintai dan Dibanggakan Masyarakat”
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Puluhan Pocil Tampilkan Atraksi di Lapang Merdeka Sukabumi
Asjap Kian Mantap, Partai Golkar Siapkan Kemenangan di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Doa Lintas Agama Secara Virtual
Jumat Berkah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Gelar Jalan Santai dan Senam Bersama
Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Sukabumi Kunjungi 3 Anggota yang Sedang Sakit
Kasus Teguk Minuman Beralkohol Kadar 70 Persen di Cisaat Sukabumi: Tiga Pemuda Meninggal Dunia
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Sukabumi Kota Tanam Serentak 1.100 Bibit Pohon
Cegah Stunting, Polres Sukabumi Bersama IDI dan Dinkes Berikan Makanan Bagi 400 Anak