UMP 2024 Jabar Resmi Naik, Bey Machmudin Klaim Sudah Himpun Aspirasi Asosiasi Pengusaha dan Serikat Buruh

Teritori
Selasa, 21 Nov 2023 15:06
    Bagikan  
UMP 2024 Jabar Resmi Naik, Bey Machmudin Klaim Sudah Himpun Aspirasi Asosiasi Pengusaha dan Serikat Buruh
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, saat menerangkan soal kenaikan UMP Jabar 2024.

INDONESIATREN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 pada Selasa, 21 November 2023.

UMP 2024 Jabar mengalami kenaikan sebesar 3,57 persen atau menjadi Rp2.057.495.

Penetapan UMP ini disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/Kep.768-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin mengatakan, kenaikan UMP 2024 Jabar sudah berdasarkan aspirasi yang disampaikan oleh asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja melalui unjuk rasa maupun ke Dewan Pengupahan.

Baca juga: Pandawara Group, Dari Bersih-Bersih Sampah, Hingga Diundang ke Denmark Bahas Pengelolaan Lingkungan

"Kami juga sudah menerima rekomendasi dari Dewan Pengupahan," kata Bey saat ditemui media di Bandung pada Selasa, 21 November 2023.

Bey menerangkan, penetapan UMP 2024 Jabar menggunakan formula pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Dia menilai, formula yang terdapat pada PP Nomor 51 Tahun 2023 sudah mengakomodir semua kepentingan.

"Untuk UMP tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.057.495, naik sebesar 3,57 persen," kata dia menerangkan.

Dengan penetapan UMP 2024 Jabar, Bey meminta seluruh perusahaan menaati keputusan tersebut. Apabila perusahaan kedapatan melanggar, pemerintah sudah menyiapkan sanksi.

Baca juga: Niat Hati Ganti Kasur ART, Tya Ariestya Justru Dicibir Netizen: Kamar Kost Elit, Kamar ART Sulit

"Kalau kenaikan pemerintah (tidak dipatuhi) ada sanksi. Mereka harus sepakat dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Pada intinya kami ingin industri itu kan mendukung ekonomi Jabar," ujarnya.

Sementara terkait ancaman mogok kerja hingga demonstrasi oleh buruh pada 29 sampai 30 November 2023, Bey tidak melarang untuk menyampaikan aspirasi.

Namun, Bey berharap rekan-rekan buruh tidak melakukan mogok kerja karena sudah ada kenaikan upah walaupun tidak sesuai harapan.

"Unjuk rasa silahkan yang penting tertib, tidak anarkis. Saya harap tidak (mogok kerja) lah, karena kan walaupun tidak sesuai harapan kan sudah ada kenaikan," tutupnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja