Panbers

Pemkot Bandung Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum Kota Sebesar 4 Persen, Begini Kata Disnaker

Teritori
Selasa, 21 Nov 2023 18:37
    Bagikan  
Pemkot Bandung Rekomendasi Kenaikan Upah Minimum Kota Sebesar 4 Persen, Begini Kata Disnaker
Humas Pemkot Bandung

Kepala Dinas Kota Bandung, Andri Darusman, menyebutkan UMK Kota Bandung saat ini sebesar Rp4.048.462,69.

INDONESIATREN.COMPemerintah kota Pemkot (Pemkot) merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) kota Bandung.

Adapun besaran dalam rekomendasi kenaikan upah minimum tersebut sebesar 4 persen.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung Andri Darusman, menyebutkan upah minimum Kota Bandung saat ini sebesar Rp4.048.462,69. 

Dia pun mengungkap bahwa kenaikan tersebut masih dalam bentuk hitungan kasar dan belum final.

Baca juga: Bank BJB-DJKN Kemenkeu Bergandengan Tangan, Sepakati Kerjasama Lelang Aset

"Angka 4 persen itu masih hitungan kasar, untuk finalisasi kita akan rapat soal ini tanggal 23 November," kata Andri saat dijumpai di Kiara Arta Park Selasa 21 November 2023.

Terang dia, jika dirupiahkan kenaikan UMK kota Bandung sebesar Rp160.000, namun angka tersebut masih bisa berubah.

Baik itu naik ataupun sebaliknya sesuai dengan keputusan Dewan Pengupahan Kota (DPK).

Oleh karena itu, kini pihaknya tengah menunggu hasil finalisasi dari rapat DPK.

Baca juga: Cuma 200 Ribuan! Motor Listrik Selis Agats Punya Harga 11 Juta Lebih Murah dari Honda Vario 160, Bisa Dikredit

"Kita akan tunggu hasil finalisasi dari rapat DPK," ucapnya.

Dia juga menjelaskan, kebijakan untuk menentukan kenaikan UMK atau UMP kebijakannya ada di Pemerintah Provinsi.

"Kota atau kabupaten itu hanya memberikan rekomendasi saja, jadi keputusan tetap ada di ranah Pemprov," ujarnya.

Dia berharap, kenaikan UMK yang direkomendasikan Pemerintah Kota Pemkot bisa diterima dan di kabulkan oleh pemerintah provinsi.

Baca juga: Italia Vs Ukraina, Sang Juara Bertahan Lolos Kembali Ke Euro 2024

"Ya harapan kita agar di tahun ini ada kenaikan," ucapnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"