Apindo Jabar Angkat Bicara soal Ancaman Buruh Mogok Kerja Buntut Penetapan UMP 2024

Teritori
Rabu, 22 Nov 2023 15:14
    Bagikan  
Apindo Jabar Angkat Bicara soal Ancaman Buruh Mogok Kerja Buntut Penetapan UMP 2024
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, Ning Wahyu menanggapi soal rencana serikat buruh mogok kerja pada 29-30 November 2023.

Ning menyebut, hal itu merupakan hak buruh yang telah dijamin oleh UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Namun, alangkah baiknya jika mengedepankan dialog sosial serta musyawarah untuk mufakat, baik secara bipartit antara pengusaha dan buruh maupun secara tripartit antara pengusaha, pemerintah, dan buruh.

"Jadi tidak perlu lagi ada produktivitas yang harus hilang dengan adanya mogok kerja atau demo," kata Ning pada Rabu, 22 November 2023.

Baca juga: Beri Ucapan Ulang Tahun, Netizen Mendug Fadly Faisal dan Rebecca Klopper Sudah Tak Memiliki Hubungan Lagi

Mengingat, saat ini Jabar sedang gencar melakukan promosi untuk menarik investasi. Misalkan, kawasan REBANA, sehingga Apindo berharap iklim investasi tetap terjaga dengan baik.

Lebih lanjut, Ning menjelaskan, sebelum 2015 kenaikan upah dapat mencapai 2 digit tetapi jenis investasi dulu dan sekarang berbeda. Dulu masih banyak investasi padat karya yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.

Sementara, nilai investasi sekarang memang meningkat tetapi lebih didominasi oleh padat modal dan lebih mengutamakan otomatisasi.

Sehingga, tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan dari padat karya dan tidak memiliki kualifikasi yang memadai di padat modal maka akan sulit mendapatkan pekerjaan padahal Jabar masih tetap butuh investasi padat karya.

Baca juga: Agus Subiyanto Dilantik Jadi Panglima TNI: Saya Akan Junjung Tinggi Etika Jabatan

Dengan dominasi investasi padat modal, banyak pabrik yang tutup serta banyak yang melakukan relokasi ke provinsi lain. Sehingga, PP Nomot 51 Tahun 2023 menjadi formula penetapan UMP yang terbaik untuk saat ini.

"Jadi dengan kepastian hukum ini diharapkan dapat memicu kenaikan investasi ke Jabar, khususnya investasi padat karya, karena kita ketahui bahwa dari total
pengangguran nasional Jawa Barat menyumbang sebesar 25 persen," ucapnya.

Dengan SK Gubernur Jabar tentang penetapan UMP 2024, maka selanjutnya akan ada pembahasan tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Apindo Jabar sangat berharap pembahasan tentang UMK ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca juga: Namanya Dihapus dari KK, Lolly Tetap Akui Nikita Mirzani sebagai Ibunya

"Mengingat saat ini merupakan tahun politik, Saya berharap pula supaya semua pihak tidak mempolitisasi proses penentuan upah ini," tukasnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Agar Senikmat Rindu Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 9-Jun-2025 15:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 8-Jun-2025 16:39
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 7-Jun-2025 15:09
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 6-Jun-2025 16:34
Info Lowongan Kerja
Tinjau Calon Sekolah Rakyat di Sentra Phalamartha Sukabumi, Qodari: “Tempat Bagus, Terawat, dan Bersih”
Kasus Korupsi Proyek Truk Sampah: Kantor DLH Sukabumi Digeledah Kejaksaan, Kadis Dirawat di Rumah Sakit