Apindo Jabar Angkat Bicara soal Ancaman Buruh Mogok Kerja Buntut Penetapan UMP 2024

Teritori
Rabu, 22 Nov 2023 15:14
    Bagikan  
Apindo Jabar Angkat Bicara soal Ancaman Buruh Mogok Kerja Buntut Penetapan UMP 2024
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, Ning Wahyu menanggapi soal rencana serikat buruh mogok kerja pada 29-30 November 2023.

Ning menyebut, hal itu merupakan hak buruh yang telah dijamin oleh UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Namun, alangkah baiknya jika mengedepankan dialog sosial serta musyawarah untuk mufakat, baik secara bipartit antara pengusaha dan buruh maupun secara tripartit antara pengusaha, pemerintah, dan buruh.

"Jadi tidak perlu lagi ada produktivitas yang harus hilang dengan adanya mogok kerja atau demo," kata Ning pada Rabu, 22 November 2023.

Baca juga: Beri Ucapan Ulang Tahun, Netizen Mendug Fadly Faisal dan Rebecca Klopper Sudah Tak Memiliki Hubungan Lagi

Mengingat, saat ini Jabar sedang gencar melakukan promosi untuk menarik investasi. Misalkan, kawasan REBANA, sehingga Apindo berharap iklim investasi tetap terjaga dengan baik.

Lebih lanjut, Ning menjelaskan, sebelum 2015 kenaikan upah dapat mencapai 2 digit tetapi jenis investasi dulu dan sekarang berbeda. Dulu masih banyak investasi padat karya yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.

Sementara, nilai investasi sekarang memang meningkat tetapi lebih didominasi oleh padat modal dan lebih mengutamakan otomatisasi.

Sehingga, tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan dari padat karya dan tidak memiliki kualifikasi yang memadai di padat modal maka akan sulit mendapatkan pekerjaan padahal Jabar masih tetap butuh investasi padat karya.

Baca juga: Agus Subiyanto Dilantik Jadi Panglima TNI: Saya Akan Junjung Tinggi Etika Jabatan

Dengan dominasi investasi padat modal, banyak pabrik yang tutup serta banyak yang melakukan relokasi ke provinsi lain. Sehingga, PP Nomot 51 Tahun 2023 menjadi formula penetapan UMP yang terbaik untuk saat ini.

"Jadi dengan kepastian hukum ini diharapkan dapat memicu kenaikan investasi ke Jabar, khususnya investasi padat karya, karena kita ketahui bahwa dari total
pengangguran nasional Jawa Barat menyumbang sebesar 25 persen," ucapnya.

Dengan SK Gubernur Jabar tentang penetapan UMP 2024, maka selanjutnya akan ada pembahasan tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Apindo Jabar sangat berharap pembahasan tentang UMK ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca juga: Namanya Dihapus dari KK, Lolly Tetap Akui Nikita Mirzani sebagai Ibunya

"Mengingat saat ini merupakan tahun politik, Saya berharap pula supaya semua pihak tidak mempolitisasi proses penentuan upah ini," tukasnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa