Apindo Jabar Angkat Bicara soal Ancaman Buruh Mogok Kerja Buntut Penetapan UMP 2024

Teritori
Rabu, 22 Nov 2023 15:14
    Bagikan  
Apindo Jabar Angkat Bicara soal Ancaman Buruh Mogok Kerja Buntut Penetapan UMP 2024
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar, Ning Wahyu menanggapi soal rencana serikat buruh mogok kerja pada 29-30 November 2023.

Ning menyebut, hal itu merupakan hak buruh yang telah dijamin oleh UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Namun, alangkah baiknya jika mengedepankan dialog sosial serta musyawarah untuk mufakat, baik secara bipartit antara pengusaha dan buruh maupun secara tripartit antara pengusaha, pemerintah, dan buruh.

"Jadi tidak perlu lagi ada produktivitas yang harus hilang dengan adanya mogok kerja atau demo," kata Ning pada Rabu, 22 November 2023.

Baca juga: Beri Ucapan Ulang Tahun, Netizen Mendug Fadly Faisal dan Rebecca Klopper Sudah Tak Memiliki Hubungan Lagi

Mengingat, saat ini Jabar sedang gencar melakukan promosi untuk menarik investasi. Misalkan, kawasan REBANA, sehingga Apindo berharap iklim investasi tetap terjaga dengan baik.

Lebih lanjut, Ning menjelaskan, sebelum 2015 kenaikan upah dapat mencapai 2 digit tetapi jenis investasi dulu dan sekarang berbeda. Dulu masih banyak investasi padat karya yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.

Sementara, nilai investasi sekarang memang meningkat tetapi lebih didominasi oleh padat modal dan lebih mengutamakan otomatisasi.

Sehingga, tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan dari padat karya dan tidak memiliki kualifikasi yang memadai di padat modal maka akan sulit mendapatkan pekerjaan padahal Jabar masih tetap butuh investasi padat karya.

Baca juga: Agus Subiyanto Dilantik Jadi Panglima TNI: Saya Akan Junjung Tinggi Etika Jabatan

Dengan dominasi investasi padat modal, banyak pabrik yang tutup serta banyak yang melakukan relokasi ke provinsi lain. Sehingga, PP Nomot 51 Tahun 2023 menjadi formula penetapan UMP yang terbaik untuk saat ini.

"Jadi dengan kepastian hukum ini diharapkan dapat memicu kenaikan investasi ke Jabar, khususnya investasi padat karya, karena kita ketahui bahwa dari total
pengangguran nasional Jawa Barat menyumbang sebesar 25 persen," ucapnya.

Dengan SK Gubernur Jabar tentang penetapan UMP 2024, maka selanjutnya akan ada pembahasan tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Apindo Jabar sangat berharap pembahasan tentang UMK ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.

Baca juga: Namanya Dihapus dari KK, Lolly Tetap Akui Nikita Mirzani sebagai Ibunya

"Mengingat saat ini merupakan tahun politik, Saya berharap pula supaya semua pihak tidak mempolitisasi proses penentuan upah ini," tukasnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal