Nataru 2023-2024: Waspadai Puluhan Titik Rawan, PT KAI Siaga Penuh

Kamis, 14 Dec 2023 19:01
    Bagikan  
Nataru 2023-2024: Waspadai Puluhan Titik Rawan, PT KAI Siaga Penuh
X / Twitter

PT KAI Daop 2 Bandung terus memantau puluhan titik rawan selama Nataru 2023-2024.

INDONESIATREN.COM - Terciptanya kondusivitas pada berbagai sektor, terutama transportasi massal, merupakan hal krusial.

Karena itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung melakukan persiapan ekstra demi terciptanya kondusivitas perjalanan pada momen Natal-Tahun Baru (Nataru) 2023-2024

Di antaranya, PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung terus memonitor dan mengawasi 88 titik rawan jalur kereta, baik arah barat maupun timur.

"Tititk-titik itu memiliki sejumlah kerawanan. Misalnya, pergerakan tanah, amblas, longsor, banjir, dan lainnya," kata Ayep Hanapi, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung.

Baca juga: Besok  KAI Pangkas Tarif Tiket Kereta Jarak Jauh

Ayep Hanapi melanjutkan, agar perjalanan kereta selama momen Nataru 2023-2024 kondusif, pihaknya terus berupaya meminimalisir potensi bahaya.

Caranya, terang dia, melakukan normalisasi saluran air akibat tumpukan sampah. Lalu, ujarnya, pembersihan lumpur.

Kemudian, lanjutnya, memperkuat penahan tanah melalui pola retaining wall dan bronjong. Selain itu, tuturnya, pihaknya pun menyiagakan Alat Material Untuk Siaga (AMUS).

Penempatannya, sebut pria asli Bandung ini, pada beberapa titik. Yaitu, debutnya, Stasiun Bandung, Kiaracondong, Cicalengka, Cibatu, Ciawi, Tasikmalaya, Banjar, Cimahi, Padalarang, Cianjur, Cibeber, Rendeh, Purwakarta, dan Cibungur.

Baca juga: Nataru 2023-2024: Jangan Khawatir, Tiket Kereta Masih Tersedia Ratusan Ribu Lembar

"Kami pun mengerahkan 60 orang Petugas Penilik Jalan (PPJ) ekstra. Jumlah itu belum termasuk 36 orang Penjaga Jalan Lintas (PJL) ekstra, dan sebanyak 32 orang petugas Posko Daerah Khusus ekstra," sahutnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal