Disperindag Jabar Tarik Delapan Produk Tak Layak Edar di Dua Pusat Perbelanjaan Kota Bandung

Senin, 18 Dec 2023 17:00
    Bagikan  
Disperindag Jabar Tarik Delapan Produk Tak Layak Edar di Dua Pusat Perbelanjaan Kota Bandung
Indonesiatren.com/Reza Deny

Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih usai sidak produk tak layak edar di pusat perbelanjaan di Kota Bandung pada Senin, 18 Desember 2023.

INDONESIATREN.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat (Disperindag Jabar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pusat perbelanjaan di Kota Bandung, Senin, 18 Desember 2023.

Hal ini dilakukan bersama tim gabungan untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan, perlindungan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih mengatakan, hasilnya delapan produk berbagai jenis tak layak edar ditarik karena tidak memenuhi standar ketentuan yang sudah ditetapkan. Misalkan, tidak ada label SNI, kemasan rusak, dan lainnya.

Baca juga: Waspada, Ada 25 Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Kota Bandung

"Ada beberapa temuan contohnya seperti ada yang tidak pakai label SNI, merk yang tidak sesuai, ada juga labelnya yang tidak berbahasa Indonesia, kemasan rusak," kata Noneng kepada awak media di sela sidak.

Dia mengungkapkan, delapan produk itu di antaranya, makanan, elektronik, hingga handuk. Oleh karena itu, sejumlah produk tersebut harus ditarik dan tidak boleh diedarkan kembali.

"Ada akanan yang tidak ada label Bahasa Indonesia karena ada yang impor, yang tidak SNI elektronik, handuk labelnya tidak sesuai. Jadi itu beberapa produk yang terpaksa harus kita tarik dari peredarannya," ujarnya.

Menurutnya, produk yang beredar di pasar tradisional maupun modern harus mencantumkan nomor SNI. Apabila, produk tersebut berasal dari luar negeri, mereka harus menggunakan Bahasa Indonesia selain Bahasa Inggris.

"Merk itu haru sesuai dengan aturan yang ada, yang impor itu harus ada label Bahasa Indonesia," tuturnya.

Baca juga: Warga Pasangrahan Kota Bandung, Keluhkan Populasi Nyamuk Meningkat

Saat ini Disperindag Jabar telah mengomunikasikan ke pihak pengelola pusat perbelanjaan agar tidak mengedarkan delapan produk yang tidak sesuai aturan. Disperindag Jabar juga memberikan sanksi berupa teguran tertulis.

"Kami komunikasikan dan sudah ditarik. Jadi ada delapan temuan yang harus dikeluarkan dan tidak bisa diedarkan. Ditarik plus teguran melalui surat," ujarnya.

Apabila menemukan produk-produk yang tidak ber-SNI, kemasan rusak, tidak ada bahasa Indonesia, masyarakat bisa melaporkannya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

"Bisa dilaporkan ke pengaduan. Kami punya sistem pengaduan BPSK, itu ada di 17 tempat di Jabar," kata dia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa