PHRI Jabar Pede Okupansi Hotel Tak Terpengaruh Pertambahan Kasus Covid-19

Rabu, 27 Dec 2023 15:27
    Bagikan  
PHRI Jabar Pede Okupansi Hotel Tak Terpengaruh Pertambahan Kasus Covid-19
Pixabay/PIRO4D

Ilustrasi Covid-19.

INDONESIATREN.COM - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini bertambah. Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Jumat, 22 Desember 2023, ada 2.761 kasus aktif.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) Jawa Barat (Jabar), Herman Muchtar mengatakan, pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 ini, okupansi hotel masih terbilang stabil meski di tengah sebaran Covid-19.

"(Kenaikan kasus Covid-19) enggak ada pengaruh (terhadap okupansi hotel)," kata Herman saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 27 Desember 2023.

Meski begitu, Herman menyebutkan, para pengusaha hotel maupun restoran harus mewaspadai pertambahan jumlah kasus Covid-19. Sebab, minimnya aktivitas masyarakat untuk berwisata akan mempengaruhi keberlangsungan perhotelan.

Baca juga: Viral, Pria Pukul Calon Istri saat sedang Membahas Baju Pernikahan, Warganet: Batalin Nikahnya Mbak

Apalagi, para pengusaha perhotelan bisa terbilang baru mendapatkan angin segar pada beberapa momen libur panjang. Mengingat, selama dua tahun lebih Covid-19 membuat dunia pariwisata lumpuh.

"Jangan sampai, kita sudah terpuruk mau bangun lagi susah, banyak hotel gak bisa bangun lagi dampak Covid-19," ujarnya.

Selama Covid-19, banyak pengusaha yang terpaksa melego hotelnya karena tidak ada aktivitas pergerakan wisatawan. Oleh karena itu, dia berharap kasus Covid-19 bisa menurun sehingga aktivitas pergerakan masyarakat ke kawasan wisata terus berlangsung.

"Coba aja lihat hotel yang tutup banyak, yang mau dijual murah juga banyak karena Covid-19," kata dia.

Baca juga: Bintang Film Parasite, Lee Sun Kyun Meninggal Dunia Diduga Karena Bunuh Diri

Diwartakan Indonesia Tren sebelumnya, PHRI Jabar menargetkan 80 sampai 85 persen okupansi hotel pada momen libur Nataru 2024.

Okupansi hotel di masa libur Nataru 2024 dan libur sekolah ini masih banyak di kawasan wisata Pangandaran. Kemudian, Bandung Raya, Bogor Raya, dan Kabupaten Garut.

"Kalau kondisi normal yang cukup tinggi okupansi itu adalah Bogor dan Cirebon," kata Herman pada Selasa, 26 Desember 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja