Bank Bjb bagi-bagi Hadiah Menjelang Ramdhan Lewat Program THR dan KETUPAT Untuk Para Agen BiSA

Minggu, 24 Mar 2024 11:03
    Bagikan  
Bank Bjb bagi-bagi Hadiah Menjelang Ramdhan Lewat Program THR dan KETUPAT Untuk Para Agen BiSA

INDONESIATREN.COM - Selama bulan Ramadan, bank bjb menghadirkan program THR (Tebar Hadiah Ramadan) dan KETUPAT (Kesempatan Untung Berlipat) untuk para Agen bjb BiSA. Program ini dirancang khusus sebagai bentuk apresiasi pada para agen bjb BiSA yang senantiasa memberikan layanan prima pada nasabah bank bjb dan menjadi bagian dari program Ramadan. 

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menyebutkan para agen bjb BiSA merupakan kepanjangan tangan dari bank bjb di masyarakat. Para agen bjb BiSA selama ini turut berkontribusi dan membantu memberikan layanan bank bjb pada masyarakat.

“Di bulan Ramadan ini, kami ingin menunjukkan apresiasi kepada para agen bjb BiSA yang selama ini terlibat aktif dan tidak lelah membantu memberikan layanan kepada masyarakat. Semoga melalui program ini, hubungan antara bank bjb dan para agen bisa menjadi lebih erat,” ujarnya. 

Baca juga: Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Dukung Pers Berwawasan Kebangsaan

Pada program THR (Tebar Hadiah Ramadan), Agen bjb BiSA berkesempatan untuk berbagai kategori hadiah dengan jenis hadiah dan mekanisme yang berbeda sesuai dengan minimum threshold transaksi yang berhasil dilakukan oleh masing-masing agen. Mekanisme program ini adalah racing transaksi khusus, meliputi transfer antar bank (non BI-Fast), pembayaran tagihan/pembelian, dan transaksi keuangan lainnya. 

Program berlaku bagi seluruh Agen bjb BiSA! yang menggunakan mesin EDC Android atau bjb BiSA! mobile. Periode program berlaku mulai tanggal 01 Maret 2024 sampai dengan 31 Maret 2024. 

Adapun hadiah yang bisa diperoleh dan minimum threshold transaksi yang diperlukan adalah sebagai berikut, hadiah Cashback Tabungan mulai dari Rp500.000,- hingga Rp2.500.000,- akan diberikan kepada agen yang berhasil melakukan layanan minimum threshold transaksi transfer antar bank (non BI-FAST) sesuai dengan kategori hadiah. 

Baca juga: Sambut Konsumen di Bulan Ramadhan, Gojek Rilis Inovasi Program Emak Hemat

Kemudian ada juga hadiah Voucher Belanja dengan nilai mulai dari Rp100.000,- hingga Rp300.000 yang akan diberikan kepada agen yang berhasil melakukan layanan minimum threshold transaksi PPOB sesuai dengan kategori hadiah.

Setiap agen hanya memperoleh satu kuota hadiah per kategori selama periode program. Frekuensi dan nominal transaksi nasabah/pelanggan tidak dibatasi selama dilakukan dalam batas yang benar, sah, dan wajar. 

“Pengumuman pemenang reward/hadiah akan disampaikan setelah periode program berakhir dan Agen pemenang akan dihubungi oleh pihak bank bjb,” ucap Widi.  

Pada program KETUPAT (Kesempatan Untung Berlipat) Agen bjb BiSA!, disediakan hadiah berupa logam mulia hingga voucher belanja. Adapun program KETUPAT ini bertujuan untuk meningkatkan utilisasi transaksi bagi Agen bjb BiSA! khusus dalam fitur layanan transaksi penjualan tiket online ASDP/Indonesia Ferry melalui Agen bjb BiSA! Program berlaku bagi seluruh Agen bjb BiSA! yang menggunakan bjb BiSA! mobile. Periode program berlangsung mulai tanggal 01 April 2024 sampai dengan 20 April 2024. 

Baca juga: Gaspol! Indosat Perkuat Jaringan di Pelosok Tasikmalaya Setelah Beberapa Menit Terima Keluhan

Terdapat berbagai hadiah menarik yakni logam mulia 2 gram yang akan diberikan kepada 2 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 2.000 kali. Kemudian ada logam mulia 1,5 gram yang akan diberikan kepada 2 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 1.500 kali dan logam mulia 1 gram yang akan diberikan kepada 3 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 1.250 kali. 

Kemudian ada juga Voucher belanja senilai Rp700.000 yang diberikan kepada 5 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 750 kali. Voucher belanja senilai Rp400.000, untuk 5 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 500 kali dan Voucher belanja senilai Rp200.000 yang akan diberikan kepada 10 agen pertama yang tercepat mencapai minimum threshold transaksi 250 kali. Pengumuman pemenang reward/hadiah akan disampaikan setelah periode program berakhir dan Agen pemenang akan dihubungi oleh pihak bank bjb.(*)


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia