9 Bank Bangkrut Pada Triwulan pertama 2024, Berikut Ini 3 Langkah Agar Simpanan Tetap Aman

Selasa, 9 Apr 2024 20:05
    Bagikan  
9 Bank Bangkrut Pada Triwulan pertama 2024, Berikut Ini 3 Langkah Agar Simpanan Tetap Aman
X / Twitter

Gedung Bank Indonesia.

INDONESIATREN.COM - Tahun 2024 baru berjalan empat bulan saja. Namun, sudah sembilan bank dinyatakan resmi bangkrut dan dicabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kesembilan bank yang seluruhnya merupakan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) itu, adalah PT BPR Bali Artha Anugrah, PT BPR Sembilan Mutiara, PT BPR Aceh Utara, PT BPR EDCCASH, Perumda BPR Bank Purworejo, PT BPR Bank Pasar Bhakti, PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda), dan Koperasi BPR Wijaya Kusuma.

Sebelumnya, pada 2023, tercatat ada empat bank bangkrut di Indonesia. Total tercatat ada 131 bank bangkrut di Tanah Air sejak tahun 2005. Masyarakat pun diimbau untuk hati-hati dalam menyimpan uangnya di bank. Dilansir dari situs resmi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), ada tiga syarat yang harus dipenuhi nasabah, agar simpanan di bank-nya tetap aman dan dijamin LPS saat terjadi bank gagal.

Syarat pertama, data diri dan daftar simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank. Simpan semua bukti transaksi perbankan dengan teliti dan hati-hati.

Baca juga: Masyarakat Mudah Dapat Uang Baru, Berikut Lokasi ATM Penyedia Uang Rp20.000

Syarat kedua, nasabah perlu memperhatikan tingkat bunga penjaminan LPS. LPS mengimbau nasabah bank, agar bijak dalam menerima cashback dari bank.

Dan syarat ketiga, tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. Semisal melakukan perbuatan melawan hukum, yang merugikan atau membahayakan kelangsungan usaha bank.

Saat ini, untuk suku bunga LPS atau tingkat bunga penjaminan periode 1 Februari 2024-31 Mei 2024, ditetapkan sebesar 4,25 persen untuk simpanan rupiah di bank umum. Sedangkan untuk simpanan valas, suku bunga ditetapkan sebesar 2,25 persen, dan suku bunga untuk BPR ditetapkan sebesar 6,75 persen.

Baca juga: Sehari Jelang Idul Fitri, Pedagang Daging Sapi Di Sukabumi Menjerit, Harga Tembus Rp160 Ribu/Kg

Sementara, simpanan yang dijamin LPS meliputi giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lain yang sama dengan itu.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bunuh Ibu Kandung Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Umur dan Identitas Pelaku Asal Sukabumi
Jajan Makanan Ringan di Warung Dekat Sekolah, 15 Murid SD di Sukabumi Keracunan
Minta Dibelikan Sepeda Motor Tidak Dipenuhi, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi
Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu di Sukabumi
Diduga Digigit Ular Welang Saat Tidur Malam, Bocah Perempuan 3 Tahun di Sukabumi Meninggal
Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Buruh Tolak Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi
Pakai Knalpot Modifikasi, 17 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli
Bus Rombongan SMK Asal Depok Kecelakaan di Subang, 1 Guru, 9 Siswa, dan 1 Warga Lokal Tewas
Ngasih 2 Ribu Tidak Bikin Miskin, tapi Bikin Tukang Parkir Berpenghasilan Lebihi UMP, ini Hitungannya!
Kabar duka: Penyanyi Dangdut Senior Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi Kota, Kasat Intel dan Kasat Narkoba Diganti
Sejumlah Jabatan Penting di Polres Sukabumi Kota Dirombak
Diduga Korsleting, Mobil Angkutan Umum Terbakar di Kawasan Parungkuda, Sukabumi
Tukang Parkir Kini Dinista, tapi KH Zainuddin MZ Justru Bilang: Orang Paling Tenang Hidupnya itu...
Aktor Senior Spesialis Pemeran “Orang Batak” Dorman Borisman Meninggal Dunia
Keroyok Penjaga dan Rusak Warung Jamu, 2 Pemuda Mabuk di Sukabumi Ditangkap Polisi
Dibuat Konten di Medsos, Duel Antar Pelajar SMP di Sukabumi Tewaskan 1 Pelajar Berusia 13 Tahun