Panbers

Dompet Senang, Pajak Ringan, Bapeda Jabar Beri Diskon 10% Untuk Pembayaran PKB di Jawa Barat, Buruan Gas!

Senin, 22 Apr 2024 20:00
    Bagikan  
Dompet Senang, Pajak Ringan, Bapeda Jabar Beri Diskon 10% Untuk Pembayaran PKB di Jawa Barat, Buruan Gas!
Instagram @bapenda.jabar

Bapenda Jabar berikan diskon 10 persen bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

INDONESIATREN.COM - Berita baik bagi para pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) menghadirkan program istimewa yang memungkinkan Anda menghemat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini berupa diskon PKB 10% yang berlaku bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang. Periode program ini terhitung cukup panjang, yaitu mulai dari 1 April hingga 23 Desember 2024.

Dikutip IndonesiaTren di laman resmi Dikutip IndonesiaTren dari laman resmi Bapenda Jabar, ada dua jenis diskon PKB dalam program ini yaitu:

Baca juga: Lowongan Pekerjaan BTPN Syariah Sukabumi Terbaru 2024

Jenis Diskon:

1. Diskon 10% PKB 1 Tahunan:

Berlaku untuk kendaraan terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar.
Syarat:

  • e-KTP atas nama pribadi
  • STNK dan SKKP Asli (bukan foto)
  • Pembayaran melalui Qris, Virtual Account, atau debit EDC (GPN)
  • e-sah, e-SKKP, dan e-KD dikirim via email dan WhatsApp chat

2. Diskon 10% PKB 5 Tahunan:

Berlaku untuk kendaraan terdaftar di wilayah Bandung I Pajajaran.
Syarat:

  • Reservasi di aplikasi Sapawarga
  • e-KTP atas nama pribadi
  • BPKB, STNK, dan SKKP asli
  • Membawa kendaraan untuk cek fisik
  • Kuota 30 kendaraan per hari untuk roda 4 dan roda 2

Baca juga: Sudah Lansia tapi Masih Ingin Bekerja? Boga Group Buka Loker bagi Lansia 60 Tahun ke Atas

Cara Mendapatkan Diskon:

  • Kunjungi Samsat Digital Terminal Leuwipanjang
  • Lengkapi persyaratan yang sesuai dengan jenis diskon yang Anda pilih
  • Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia, Nikmati potongan harga PKB!

Jangan sampai terlewatkan! Diskon PKB Jawa Barat ini hanya berlaku hingga 23 Desember 2024.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 28-Mar-2025 09:30
Info Lowongan Kerja