INDONESIATREN.COM - Angka terbaru Upah Minum Provinsi (UMP) 2024 DKI Jakarta, bakal diumumkan pada Selasa, 21 November 2023.
Perubahan angka UMP 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Iya, tadi, kan, rapat dengan Kemendagri, dengan Kementerian Tenaga Kerja, mengacu PP 51/2023."
Baca juga: Diduga Korsleting, Ruko Elektronik 2 Lantai di Banceuy Bandung Dillap Si Jago Merah
"Iya, paling lambat besok 21 (diumumkan)," kata Heru kepada awak media pada Senin, 20 November 2023.
Namun soal besaran kenaikan UMP DKI Jakarta belum jelas. Heru hanya meminta publik menunggu sampai selambat-lambatnya hari ini.
"Belum ada. Nanti, lah, 21 (November 2023) paling lambat," ujar Heru.
Rencana perubahan angka UMP DKI Jakarta sempat memicu gejolak di tengah-tengah buruh alias para pekerja.
Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DKI jakarta menggelar demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 20 November 2023.
Dalam unjuk rasa tersebut, para buruh menuntut Pemprov DKI Jakarta menaikan UMP 2024 menjadi Rp5,6 juta.
Menurut Ketua DPC SPSI Jakarta Timur, Endang Hidayat, angka tersebut cukup realistis bagi buruh guna memenuhi kebutuhan di kota metropolitan.
"Realistis. Kami buruh DKI Jakarta harri ini (Senin) menyuarakan UMP DKI Jakarta untuk tahun 2024 naik menjadi Rp5,6 juta. Semoga menjadi renungan pak gubernur," kata Endang di depan massa aksi.(*)