Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Pacar, Leon Dozan Putra Willy Dozan Akhirnya Jadi Tersangka

Ragam
Jumat, 17 Nov 2023 16:51
    Bagikan  
Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Pacar, Leon Dozan Putra Willy Dozan Akhirnya Jadi Tersangka
Tangkap layar X @Pai_C1

Leon Dozan sudah resmi ditangkap karena menganiaya pacar.

INDONESIATREN.COM - Leon Dozan akhirnya ditangkap buntut laporang atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap sang kekasihnya, Riona Aurora. Kini, Leon ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Leon Dozan dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Leon tampak hadir dalam rilis tersebut di Polres Metro Jakarta Pusat, tampak sudah memakai baju tahanan berwarna oranye sambil tangan yang diborgol.

"Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat pada Jumat, 17 November 2023.

Baca juga: Media Inggris Terbitkan Ulang Surat Osama bin Laden untuk AS, lalu Dihapus, Kenapa?

Tak hanya itu, Leon juga diberi kesempatan untuk memberikan keterangan kepada awak media atas aksi penganiayaan yang telah dilakukannya.

Terlihat, Leon yang tidak memperlihatkan rasa bersalahnya meminta maaf atas apa yang sudah dilakukannya. Ia juga mengaku khilaf dan menyesal.

"Saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan telah mengata-ngatai Institusi Polri. Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal," kata Leon tanpa menundukan kepala.

Baca juga: Emang Boleh Semurah Ini? Kredit Motor Benelli Patagonian Eagle 250 Cuma 500 Ribuan, Yakin Gak Kepincut?

Anak Willy Dozan ini ditangkap di rumahnya di Cirendeu, Lebak Bulus pada Kamis, 16 November 2023 pukul 22.00 WIB. Leon ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka karena laporan Rinoa Aurora pada 8 November 2023 lalu.

Kombes Susatyo Purnomo Condro membeberkan kronologi singkatnya terkait penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan kepada kekasihnya, Rinoa Aurora.

Susatyo mengatakan bahwa Leon sudah menganiaya Rinoa sudah sebanyak dua kali. Lokasinya di sebuah pusat perbelanjaan dan rumah Rinoa.

Baca juga: Kredit Motor Benelli Imperiale 400 Cuma 1 Jutaan Aja! Yakin Gak Mau? Ini Skema Cicilannya

"Kekerasan yang dilakukannya sebanyak dua kali. Yang pertama pada tanggal 30 September 2023. TKPnya di mall daerah Cinere. Kedua, di rumah Korban pada 7 November 2023" kata Kombes Susatyo.

Susatyo juga mengungkapkan bahwa motif penganiayaan yang dilakukan Leon dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu yang mendalam terhadap kekasihnya.

"Ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya. Sehingga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya.

Baca juga: The Real Sultan! Alih-Alih Pesan Makanan, Raffi Ahmad Malah Beli Warung Kaki Lima serta Isinya

Leon Dozan juga dilaporkan bukan hanya kasus penganiayaan, ia juga dilaporkan terkait ujaran kebencian terhadap Institusi Kepolisian dan dijerat Pasal 207 KUHP terkait penghinaan suatu badan umum yang ada di Indonesia.

Sebelumnya, beberapa foto dan video beredar di media sosial potret beberapa bagian tubuh Rinoa yang penuh luka lebam.

Video Leon yang sedang merangkul Rinoa yang menangis ketakutan sambil mengancam dan mengatakan tidak takut apabila dilaporkan terkait kasus penganiayaan dan menghina institusi kepolisian dengan kata-kata tidak pantas.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”