Eks Personel Stinky Layangkan Somasi Kedua kepada Andre Taulany, Minta Ganti Rugi 35 Miliar!

Ragam
Senin, 8 Jan 2024 20:06
    Bagikan  
Eks Personel Stinky Layangkan Somasi Kedua kepada Andre Taulany, Minta Ganti Rugi 35 Miliar!
Instagram/@andreastaulany

Eks Personel Stinky, Ndank Surahman Hartono melayangkan somasi kedua kepada Andre Taulany pada Senin, 8 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Eks personel grup band Stinky, Ndank Surahman Hartono sudah melayangkan somasi kedua kepada artis Andre Taulany.

Somasi kedua ini menyusul somasi pertama yang sudah dilayangkan Ndank kepada Andre Taulany. Sebab, somasi pertama dianggap Ndank diabaikan Andre Taulany.

Firdaus dalam unggahan Instagram @sedangrame pada Senin, 8 Januari 2024, mengatakan pihaknya menagih dua poin kepada Andre Taulany.

Poin pertama, Ndank meminta ganti rugi sebesar Rp35 miliar kepada pembawa acara program 'Ini Talk Show' tersebut.

Baca juga: Pecinta Fotografi Pasti Suka! HP Huawei P60 Pro Tawarkan Kamera Leica 50 MP, Harga Berapa?

"Kami minta sodara Andre Taulany untuk mengganti rugi sebesar 35 Milliar," kata Firdaus pada Senin, 8 Januari 2024.

Selain itu, Andre Taulany meminta maaf melalui 20 media online atau televisi secara khusus kepada Ndank.

"Sodara Andre harus meminta maaf minimal di 20 media online atau Televisi kepada klien kami bernama Ndank Suharman," ujar Firdaus.

Firdaus mengancam, jika Andre Taulany tidak melakukan permintaan tersebut, pihaknya akan membuat laporan polisi.

Baca juga: Review HP Vivo X100 Pro, Tawarkan Chipset Dimensity 9300, Fast Charging 100 W, dan RAM Luas

Sebelumnya, perkara ini bermula saat Ndank mengkalim lagu 'Mungkinkah' adalah tembang ciptaannya.

Ia tidak terima, karyanya itu dibawakan oleh Andre Taulany dan mantan personel Stinky lain.

"Selamat Sore saya Ndak Surahman Hartono hari ini tangal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau asomasi untuk diketahui banyak pihak," katanya.

Mengenai peciptaan lagu 'Mungkinkah', Ndank mengacu pada UU Nomor 28 Tahu 2014 tentang Hak Cipta.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”