Panbers

Eks Personel Stinky Layangkan Somasi Kedua kepada Andre Taulany, Minta Ganti Rugi 35 Miliar!

Ragam
Senin, 8 Jan 2024 20:06
    Bagikan  
Eks Personel Stinky Layangkan Somasi Kedua kepada Andre Taulany, Minta Ganti Rugi 35 Miliar!
Instagram/@andreastaulany

Eks Personel Stinky, Ndank Surahman Hartono melayangkan somasi kedua kepada Andre Taulany pada Senin, 8 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Eks personel grup band Stinky, Ndank Surahman Hartono sudah melayangkan somasi kedua kepada artis Andre Taulany.

Somasi kedua ini menyusul somasi pertama yang sudah dilayangkan Ndank kepada Andre Taulany. Sebab, somasi pertama dianggap Ndank diabaikan Andre Taulany.

Firdaus dalam unggahan Instagram @sedangrame pada Senin, 8 Januari 2024, mengatakan pihaknya menagih dua poin kepada Andre Taulany.

Poin pertama, Ndank meminta ganti rugi sebesar Rp35 miliar kepada pembawa acara program 'Ini Talk Show' tersebut.

Baca juga: Pecinta Fotografi Pasti Suka! HP Huawei P60 Pro Tawarkan Kamera Leica 50 MP, Harga Berapa?

"Kami minta sodara Andre Taulany untuk mengganti rugi sebesar 35 Milliar," kata Firdaus pada Senin, 8 Januari 2024.

Selain itu, Andre Taulany meminta maaf melalui 20 media online atau televisi secara khusus kepada Ndank.

"Sodara Andre harus meminta maaf minimal di 20 media online atau Televisi kepada klien kami bernama Ndank Suharman," ujar Firdaus.

Firdaus mengancam, jika Andre Taulany tidak melakukan permintaan tersebut, pihaknya akan membuat laporan polisi.

Baca juga: Review HP Vivo X100 Pro, Tawarkan Chipset Dimensity 9300, Fast Charging 100 W, dan RAM Luas

Sebelumnya, perkara ini bermula saat Ndank mengkalim lagu 'Mungkinkah' adalah tembang ciptaannya.

Ia tidak terima, karyanya itu dibawakan oleh Andre Taulany dan mantan personel Stinky lain.

"Selamat Sore saya Ndak Surahman Hartono hari ini tangal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau asomasi untuk diketahui banyak pihak," katanya.

Mengenai peciptaan lagu 'Mungkinkah', Ndank mengacu pada UU Nomor 28 Tahu 2014 tentang Hak Cipta.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 19-Apr-2025 19:14
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 17-Apr-2025 16:55
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 16-Apr-2025 19:03
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 14-Apr-2025 14:40
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 13-Apr-2025 15:17
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial di Purwakarta, Kajati Jabar Kunjungi Siswa SLB dan Anak Penderita Thalasemia RSUD Bayu Asih

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 12-Apr-2025 15:57
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 11-Apr-2025 15:26
Info Lowongan Kerja
Rugikan Negara Lebih dari 5 M, 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Gorontalo Terancam Hukuman Seumur Hidup

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 10-Apr-2025 13:37
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 9-Apr-2025 15:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 8-Apr-2025 19:58
Info Lowongan Kerja
Data Tanah Indogrosir Makassar Diduga Palsu, Pengacara Ahli Waris Tjoddo: “Kosongkan Lahan Kilometer 18”
“An Evening With New Panbers”: Bukti Eksistensi “Panjaitan Bersaudara” di Dunia Musik Indonesia

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 5-Apr-2025 08:11
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 4-Apr-2025 09:36
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 1-Apr-2025 07:50
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 30-Mar-2025 13:26
Info Lowongan Kerja
Alas Hak “Non Identik” dan “Salah Letak”, SHGB 21970 Didudukkan Paksa Indogrosir Makassar di Tanah Tjoddo
Mediasi Batal, Ahli Waris Tanah Tjoddo Keluarkan Pernyataan Sikap: "Kami Segera Menutup Indogrosir Makassar"