Sinopsis Film Belleville Cop, Perjuangan Polisi Bongkar Kasus Narkoba dan Pembunuhan

Ragam
Selasa, 20 Feb 2024 09:30
    Bagikan  
Sinopsis Film Belleville Cop, Perjuangan Polisi Bongkar Kasus Narkoba dan Pembunuhan
IMDb

Sinopsis film Belleville Cop, mengisahkan tentang polisi yang mencoba membongkar kasus narkoba dan pembunuhan.

INDONESIATREN.COM - Film Belleville Cop mengisahkan tentang seorang polisi bernama Sebastian atau Baaba (Omar Sy) yang ditugaskan menyamar untuk membantu kepolisian Miami, AS.

Di Miami Baaba bekerjasama dengan Ricardo Garcia (Luis Guzmán) untuk memecahkan kasus narkoba dan pembunuhan.

Film ini disutradarai oleh Rachid Bouchareb dan tayang secara global para tahun 2019.

Baca juga: Petualangan Kate Beckinsale Berlanjut dalam Underworld: Evolution, Ini Sinopsis Filmnya

Selain dua aktor di atas, film ini juga dibintangi Diem Nguyen, Biyouna, Franck Gastambide, Eriq Ebouaney, Julie Ferrier dan Maimouna Gueye.

Sinopsis

Aksi dimulai ketika seorang teman masa kecil Baaba dari Miami terbunuh setelah dia datang untuk memperingatkan geng narkoba yang melanggar batas.

Baaba pindah ke Miami dan bekerja sama dengan petugas setempat untuk menjatuhkan para penjahat.

Awalnya Baaba bertekad untuk tetap tinggal dan berbakti di Belleville, Paris, tempat kelahirannya.

Namun keinginan pria tersebut bertentang dengan keinginan kekasihnya yang ingin tinggal di tempat lain.

Baca juga: Mantan Marinir Berusaha Gagalkan Pencuri Kelas Kakap, Ini Sinopsis Film The Doorman di Bioskop Trans TV

Selain itu, Baaba juga berjuang untuk menjaga jarak dari campur tangan ibunya yang senang dengan mencampuri urusanya.

Kisah lelaki itupun semakin rumit ketika sahabatnya saat masih kecil yaitu Roland (Franck Gastambide) yang tewas di hadapanya.

Roland merupakan seorang petugas konsulat Jendral Prancis di Miami, ia terbunuh saat sedang melakukan penyelidikan perdagangan narkoba di Paris.

Untuk menyelidiki kasus pembunuhan sahabatnya, ia pergi ke Miami bersama ibunya.

Keseruan pun dimulai.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M