Apa itu Cadaver? Ini Fungsinya Terkait Penemuan 5 Mayat di Unpri Medan

Gres
Rabu, 13 Dec 2023 18:27
    Bagikan  
Apa itu Cadaver? Ini Fungsinya Terkait Penemuan 5 Mayat di Unpri Medan
Freepik

Ini penjelasan cadaver terkait 5 mayat yang ditemukan di Unpri Medan.

INDONESIATREN.COM - Baru-baru ini Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatera Utara, sedang menjadi perhatian banyak orang.

Pasalnya, aparat kepolisian telah menemukan lima mayat di lantai 15 pada salah satu gedung yang berlokasi di Unpri Medan.

Informasi ini mulai muncuat saat tersebarnya video di grup WhatsApp dan sampai ke telinga polisi. Alhasil, aparat yang berwajib pun mendatangi lokasi.

Kendati awalnya pihak Unpri Medan menolak kedatangan mereka, polisi tetap masuk ke dalam gedung untuk melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Virus Covid-19 di Indonesia Kembali Melonjak! Ini Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jika Terinfeksi Virus Corona

Namun, kabarnya mayat yang ditemukan adalah cadaver.

Mencuatnya kasus ini membuat banyak orang yang penasaran mengenai apa itu cadaver.

Apa Itu Cadaver?

Perlu diketahui, cadaver atau kadaver merupakan mayat atau jenazah manusia yang digunakan untuk kepentingan mahasiswa kedokteran pada pembelajaran anatomi.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Lagi, Ini Penyebab Infeksi Virus Corona yang Sering Disepelekan, Wajib Tahu!

Usut punya usut, ternyata penggunaan cadaver sebagai metode pembelajaran terbilang kontroversial, meski sampai saat ini masih sangat populer.

Bukan tanpa alasan, pasalnya cadaver disebut sebagai motode paling efektif untuk memberikan pengajaran kepada para mahasiswa terkait anaotomi manusia.

Bukan hanya digunakan oleh para mahasiswa kedokteran, cadaver juga acapkali digunakan oleh para ilmuan dan dokter untuk mengidentifikasi penyakit, meneliti penyebab kematian, dan lain-lain.

Sebagai informasi, mayat yang digunakan umumnya telah disimpan di dalam lemari es batu untuk diawetkan dalam waktu 24 jam setelah meninggal.

Baca juga: Sstt, Bocoran! Ini Daftar 11 HP Xiaomi yang Dapat Pembaruan HyperOS Pertama, Apa Saja?

Selain itu, pada proses pengawetan juga disertai dengan metode plastinsai, yakni proses mengoleskan campuran balsem.

Perlu diingat bahwa cadaver yang digunakan oleh para mahasiswa umumnya tidak berbentuk badan manusia yang masih utuh.

Namun hadir dengan bentuk daging yang telah dipotong, tapi masih dikenali sebagai satu di antara bagian tubuh manusia.

Pada saat yang bersamaan, organ dalam pada praktik ini akan berubah warna dan akan menjadi hitam legam yang disebabkan oleh proses oksidasi formalin.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal