INDONESIATREN.COM - Buntut naiknya kasus mingguan, pemerintah akan menerapkan vaksinasi Covid-19 booster ketiga.
Direktur Jenderal Pelayanan Kementrian Kesehatan RI, Azhar Jaya mengungkapkan kendati kasus Covid-19 meningkat, namuan bed occupancy rate (BOR) relatif rendah, tidak seperti gelombang corona sebelumnya.
"Kita sudah bersiap membuka vaksinasi massal kepada masyarakat , lagi proses juga vaksinasi lagi, untuk booster ketiga," kata Azhar.
Kemudian, survei antibodi akan kembali dilakukan untuk melihat berapa besar 'kekebalan' yang masih terbentuk di masyarakat terkati Covid-19.
Baca juga: Antisipasi Banjir dan Longsor, Prajurit Koramil Cibadak Sukabumi Bersihkan Sampah Bahu Jalan
Mayoritas pasien Covid-19 yang tertular, 90 persen melaporkan gejala ringan.
Eris atau varian EG.5 merupakan varian terbaru yang menyebar saat ini, namun angka fasilitas akibat varian itu jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan varian terdahulunya.
Kendati begitu, pemerintah megimbau masyarakat untuk menerapkan kembali protokol kesehatan.
Vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan terlebih dahulu pada adaerah dengan kasus yang tinggi, seperti di DKI Jakarta yang mencata kenaikan lebih dari 40 persen dalam satu pekan.
Baca juga: Agus Mulyadi Jadi Pj Wali Kota Cirebon, Bey Machmudin Beri Dua Pesan
Lebih lanjut, Dinkes DKI mencataat ada dua kasus kematian Covid-19 setelah berbulan-bulan nihil kematian akibat SARS-CoV-2.
Kedua pasien yang meninggal tersebut memiliki riwayat komorbid atau penyakit penyerta. Satu pasien belum melakukan vaksinasi Covid-19 dosis keempat, sementara pasien lainnya belum perna melakukan vaksinasi sama sekali.
Sementara itu, baru-baru ini Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Kemenkes juga meminta PPLN untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 maupun dosis primer dan booster sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Bisa Dijadikan Teh Herbal, Jus, atau Suplemen, Ini Dia Manfaat Kulit Manggis bagi Kesehatan
"Sehingga sangat direkomendasikan untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 baik primer maupun booster sesuai ketentuan," bunyi keterangan tertulis Kemenkes RI. (*)