Imbas Melonjaknya Kasus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Akan Berikan Vaksinasi Booster Ketiga

Gres
Kamis, 14 Dec 2023 06:01
    Bagikan  
Imbas Melonjaknya Kasus Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Akan Berikan Vaksinasi Booster Ketiga
Freepik

Ilustrasi seseorang sedang mendapatkan vaksin booster Covid-19.

INDONESIATREN.COM - Buntut naiknya kasus mingguan, pemerintah akan menerapkan vaksinasi Covid-19 booster ketiga.

Direktur Jenderal Pelayanan Kementrian Kesehatan RI, Azhar Jaya mengungkapkan kendati kasus Covid-19 meningkat, namuan bed occupancy rate (BOR) relatif rendah, tidak seperti gelombang corona sebelumnya.

"Kita sudah bersiap membuka vaksinasi massal kepada masyarakat , lagi proses juga vaksinasi lagi, untuk booster ketiga," kata Azhar.

Kemudian, survei antibodi akan kembali dilakukan untuk melihat berapa besar 'kekebalan' yang masih terbentuk di masyarakat terkati Covid-19.

Baca juga: Antisipasi Banjir dan Longsor, Prajurit Koramil Cibadak Sukabumi Bersihkan Sampah Bahu Jalan

Mayoritas pasien Covid-19 yang tertular, 90 persen melaporkan gejala ringan.

Eris atau varian EG.5 merupakan varian terbaru yang menyebar saat ini, namun angka fasilitas akibat varian itu jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan varian terdahulunya.

Kendati begitu, pemerintah megimbau masyarakat untuk menerapkan kembali protokol kesehatan.

Vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan terlebih dahulu pada adaerah dengan kasus yang tinggi, seperti di DKI Jakarta yang mencata kenaikan lebih dari 40 persen dalam satu pekan.

Baca juga: Agus Mulyadi Jadi Pj Wali Kota Cirebon, Bey Machmudin Beri Dua Pesan

Lebih lanjut, Dinkes DKI mencataat ada dua kasus kematian Covid-19 setelah berbulan-bulan nihil kematian akibat SARS-CoV-2.

Kedua pasien yang meninggal tersebut memiliki riwayat komorbid atau penyakit penyerta. Satu pasien belum melakukan vaksinasi Covid-19 dosis keempat, sementara pasien lainnya belum perna melakukan vaksinasi sama sekali.

Sementara itu, baru-baru ini Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Kemenkes juga meminta PPLN untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 maupun dosis primer dan booster sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Bisa Dijadikan Teh Herbal, Jus, atau Suplemen, Ini Dia Manfaat Kulit Manggis bagi Kesehatan

"Sehingga sangat direkomendasikan untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 baik primer maupun booster sesuai ketentuan," bunyi keterangan tertulis Kemenkes RI. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal