Dapat Menimbulkan Efek Samping, Ini Dia Bahaya Minum Teh Berlebihan Menurut dr Saddam Ismail

Gres
Selasa, 19 Dec 2023 00:30
    Bagikan  
Dapat Menimbulkan Efek Samping, Ini Dia Bahaya Minum Teh Berlebihan Menurut dr Saddam Ismail
Tangkap Layar YouTube/Saddam Ismail

Bahaya minum teh secara berlebihan menurut dr Saddam Ismail.

INDONESIATREN.COM - Simak berikut ini bahaya minum teh apabila berlebihan menurut dr Saddam Ismail.

Minum teh telah menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup masyarakat Indonesia. Hal ini juga didukung oleh maraknya penjualan teh di pinggir jalan.

Selain dari harga terjangkau, minum teh juga memiliki rasa yang enak dan cita rasa berbeda-beda dengan ditambahnya topping pilihan.

Namun, karena di balik manfaatnya, meminum teh dapat menimbulkan efek samping yang serius jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan.

Baca juga: Masih Berani Makan Nasi Goreng? Begini Penjelasan dr Zaidul Akbar Mengenai Kandungannya

Dilansir Indonesia Tren dari YouTube dr Saddam Ismail, berikut bahaya minum teh secara berlebihan.

1. Anemia

Seringnya meminum teh dalam jumlah yang tidak terkontrol dapat mengganggu penyerapan zat besi dalam tubuh, khususnya jika diminum setelah makan.

Akibatnya, hal ini dapat menyebabkan anemia, kondisi yang ditandai dengan kurangnya sel darah merah dan dapat berakibat pada gejala seperti lesu, lemas, pusing, mual, dan bahkan kekurangan energi.

2. Gelisah

Kandungan dalam teh memiliki dampak serupa seperti kopi yang terkait kandungan kafeinnya.

Baca juga: Punya Desain ala Vespa, Begini Spesifikasi Molindo DX 11, Motor Listrik yang Super Keren!

Dengan meminum teh secara terus-menerus dapat mengakibatkan masalah tidur, gelisah, dan bahkan meningkatkan risiko ketergantungan pada kafein jika dikonsumsi secara berlebihan.

3. Gangguan tidur

Meskipun teh terkenal akan kandungan antioksidannya yang tinggi, konsumsi berlebihan dapat membawa dampak negatif terhadap pola tidur seseorang.

Kafein dalam teh hijau dapat menyebabkan gangguan tidur, insomnia, dan kesulitan untuk tidur.

4. Gangguan psikologis

Beberapa orang yang mengonsumsi teh akan merasakn sakit kepala, kecemasan, dan dada berdebar-debar pada beberapa individu.

Baca juga: Solusi bagi Penderita Asam Urat, Kata dr Zaidul Akbar Stop Dulu Makanan yang Seperti Ini

Teh bersifat diuretik, yang berarti tubuh kehilangan kalsium melalui urine lebih banyak, dapat menyebabkan penurunan kepadatan tulang dan meningkatkan risiko osteoporosis, terutama pada orang yang sudah rentan.

5. Ketergantungan pada teh

Satu di antara dampak negatif yang sering diabaikan adalah ketergantungan pada teh.

Konsumsi rutin dan berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan terhadap kafein dalam teh.

Orang yang terbiasa dengan tingkat kafein tertentu mungkin mengalami kesulitan mengurangi dosis atau bahkan merasa cemas jika kebutuhan mereka tidak terpenuhi.

Baca juga: Ini Makanan Rahasia yang Bisa Membuat Rambut Sehat Berkilau Menurut dr Saddam Ismail, Apa Saja?

Ketergantungan ini dapat mengganggu kehidupan sehari-hari, termasuk konsentrasi dan produktivitas.

6. Peringatan dalam mengonsumsi teh pada malam hari

Dokter Saddam Ismail memberikan peringatan khusus terkait konsumsi teh pada malam hari.

Kandungan kafein dalam teh dapat mengakibatkan gangguan tidur dan insomnia jika diminum menjelang waktu tidur.

Oleh karena itu, sebaiknya hindari konsumsi teh pada malam hari untuk memastikan tidur yang nyaman dan berkualitas.

Baca juga: Apakah Konsumsi Kopi Bermanfaat untuk Jantung? Ini Penjelasan dr Vito Damay

7. Mempengaruhi kesehatan jangka panjang

Dampak negatif konsumsi teh berlebihan dapat bersifat kumulatif dan berdampak pada kesehatan jangka panjang.

Risiko kesehatan seperti gangguan tidur, gangguan pencernaan, dan gangguan mental dapat meningkat seiring waktu.

Oleh karena itu, penting untuk menyadari batas konsumsi teh yang aman dan menjaga keseimbangan untuk mencegah dampak negatif dalam jangka panjang.

Meskipun teh memiliki banyak manfaat kesehatan, konsumsi yang berlebihan dapat membawa dampak negatif yang serius bagi kesehatan tubuh dan pikiran. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja