Bahaya Mana Rokok atau Vape? Begini kata dr Jaka Pradipta

Gres
Minggu, 24 Dec 2023 06:39
    Bagikan  
Bahaya Mana Rokok atau Vape? Begini kata dr Jaka Pradipta
freepik

Ilustrasi rokok dan vape yang berbahaya bagi kesehatan paru.

INDONESIATREN.COMMenghisap uap vape maupun asap pada rokok merupakan kegiatan yang membahayakan bagi kesehatan tubuh manusia, terutama pada bagian paru-paru.

Namun, sebagian orang lebih memilih vape daripada rokok konvensional karena dipercaya lebih aman, sebab hanya ada kandungan nikotin saja yang ada di dalam cairan liquid atau bahan utama dalam vape.

Namun hal tersebut hanyalah mitos belaka, karena kandungan cairan liquid pada vape mengandung zat-zat kimia berbahaya seperti, nikotin, asetaldehida, akrolein, propanal, formaldehida, logam berat, dan diasetil.

Dari semua kandungan zat kimia tersebut, memiliki risiko yang hampir sama berbahayanya dengan rokok konvensional sehingga menyebabkan timbul beberapa penyakit seperti, radang paru-paru, penyakit jantung, kanker, dan lain-lain.

Baca juga: Berburu Kado Natal di Anfield, Pelatih Arsenal Siap Amankan Poin Penuh dari Liverpool

Menurut dr Jaka Pradipta yang dilansir dari kanal YouTube Gue Sehat, menjelaskan perbedaan antara rokok konvensional dengan vape.

Rokok konvensional merupakan bahan konsumsi yang menggunakan tembakau dan dibakar lalu sisa pembakarannya dihirup dan masuk kedalam paru-paru.

"Rokok konvensional menggunakan tembakau yang dibakar kemudian sisa pembakarannya dihirup oleh kita dan masuk ke dalam paru," ucap dr Jaka Pradipta.

Sedangkan rokok elektrik atau vape merupakan alat yang menggunakan elektronik untuk memanaskan air dan menghasilkan uap kemudian dihirup sehingga masuk kedalam paru-paru.

Baca juga: Viral, Bocah Berseragam Manchester United Usap Air Mata, Kecewa Tim Kebanggaannya Takluk oleh West Ham

"Sedangkan untuk rokok vape atau rokok yang modern menggunakan elektronik, kemudian menggunakan kawat yang dipanaskan, dan uap airnya yang kita hirup. Jadi memang metode dan cara kerjanya berbeda," ujar dr Jaka.

dr Jaka menjelaskan, bahwa kedua dari rokok konvensional dan vape merupakan sesuatu yang berbahaya karena bisa menyebabkan penyakit di saluran pernapasan.

Menurutnya, rokok dan vape di dalamnya terdapat kandungan bahan-bahan berbahaya yang bisa merusak Silia dan dinding saluran pernapasan.

Silia atau silium merupakan organel sel yang berfungsi sebagai alat bantu pergerakan yang menonjol dari sebagian sel.

Baca juga: Psywar Antarmantan Pemain Arsenal: Martin Keown Klaim Lebih Baik dari Tony Adams

Dalam jangka pendek, gejala yang timbul adalah batuk kental yang berdahak bahkan menyebabkan Acute Lung injury (ALI) atau biasa disebut dengan Sindrom Distres Pernapasan Akut.

"Rokok dan vape di dalamnya terdapat kandungan bahan-bahan berbahaya yang dapat merusak Silia dan dinding saluran pernapasan," ucapnya

Nah, dalam jangka pendek biasanya gejalanya adalah batuk kental, berdahak bahkan pada vape dapat menyebabkan Acute Lung injury (ALI) yang banyak kasus sehingga masuk ke dalam ICU, dan pada jangka panjang kerusakan ini akan menetap sehingga tidak akan bisa kembali seperti normal, kita sebut juga dengan Ireversibel," ucap dia melanjutkan.

Dalam penggunaan jangka panjang dr Jaka mengatakan, bahwa vape dan rokok akan merusak dinding saluran pernapasan atau silia-silia dalam tubuh akan rusak sehingga daya tahan tubuh akan ikut rusak.

Baca juga: Psywar Antarmantan Pemain Arsenal: Martin Keown Klaim Lebih Baik dari Tony Adams

Itulah yang menyebabkan penyakit paru obstruktif kronik, jadi paru-paru akan rusak dan tidak bisa kembali normal sehingga menyebabkan kanker paru-paru.

Jadi, itulah beberapa penjelasan dari rokok dan vape menurut dr Jaka Pradipta. Gimana? Masih ingin merokok atau ngevape? (*).

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Dikirim Bantuan 15.000 Liter Air Bersih Setelah 2 Bulan Dilanda Kekeringan Parah, Warga Kampung Babakan Sari Sukabumi Berucap Alhamdulillah: “Terima Kasih PMI dan BPBD”
Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”