Bahaya Mana Rokok atau Vape? Begini kata dr Jaka Pradipta

Gres
Minggu, 24 Dec 2023 06:39
    Bagikan  
Bahaya Mana Rokok atau Vape? Begini kata dr Jaka Pradipta
freepik

Ilustrasi rokok dan vape yang berbahaya bagi kesehatan paru.

INDONESIATREN.COMMenghisap uap vape maupun asap pada rokok merupakan kegiatan yang membahayakan bagi kesehatan tubuh manusia, terutama pada bagian paru-paru.

Namun, sebagian orang lebih memilih vape daripada rokok konvensional karena dipercaya lebih aman, sebab hanya ada kandungan nikotin saja yang ada di dalam cairan liquid atau bahan utama dalam vape.

Namun hal tersebut hanyalah mitos belaka, karena kandungan cairan liquid pada vape mengandung zat-zat kimia berbahaya seperti, nikotin, asetaldehida, akrolein, propanal, formaldehida, logam berat, dan diasetil.

Dari semua kandungan zat kimia tersebut, memiliki risiko yang hampir sama berbahayanya dengan rokok konvensional sehingga menyebabkan timbul beberapa penyakit seperti, radang paru-paru, penyakit jantung, kanker, dan lain-lain.

Baca juga: Berburu Kado Natal di Anfield, Pelatih Arsenal Siap Amankan Poin Penuh dari Liverpool

Menurut dr Jaka Pradipta yang dilansir dari kanal YouTube Gue Sehat, menjelaskan perbedaan antara rokok konvensional dengan vape.

Rokok konvensional merupakan bahan konsumsi yang menggunakan tembakau dan dibakar lalu sisa pembakarannya dihirup dan masuk kedalam paru-paru.

"Rokok konvensional menggunakan tembakau yang dibakar kemudian sisa pembakarannya dihirup oleh kita dan masuk ke dalam paru," ucap dr Jaka Pradipta.

Sedangkan rokok elektrik atau vape merupakan alat yang menggunakan elektronik untuk memanaskan air dan menghasilkan uap kemudian dihirup sehingga masuk kedalam paru-paru.

Baca juga: Viral, Bocah Berseragam Manchester United Usap Air Mata, Kecewa Tim Kebanggaannya Takluk oleh West Ham

"Sedangkan untuk rokok vape atau rokok yang modern menggunakan elektronik, kemudian menggunakan kawat yang dipanaskan, dan uap airnya yang kita hirup. Jadi memang metode dan cara kerjanya berbeda," ujar dr Jaka.

dr Jaka menjelaskan, bahwa kedua dari rokok konvensional dan vape merupakan sesuatu yang berbahaya karena bisa menyebabkan penyakit di saluran pernapasan.

Menurutnya, rokok dan vape di dalamnya terdapat kandungan bahan-bahan berbahaya yang bisa merusak Silia dan dinding saluran pernapasan.

Silia atau silium merupakan organel sel yang berfungsi sebagai alat bantu pergerakan yang menonjol dari sebagian sel.

Baca juga: Psywar Antarmantan Pemain Arsenal: Martin Keown Klaim Lebih Baik dari Tony Adams

Dalam jangka pendek, gejala yang timbul adalah batuk kental yang berdahak bahkan menyebabkan Acute Lung injury (ALI) atau biasa disebut dengan Sindrom Distres Pernapasan Akut.

"Rokok dan vape di dalamnya terdapat kandungan bahan-bahan berbahaya yang dapat merusak Silia dan dinding saluran pernapasan," ucapnya

Nah, dalam jangka pendek biasanya gejalanya adalah batuk kental, berdahak bahkan pada vape dapat menyebabkan Acute Lung injury (ALI) yang banyak kasus sehingga masuk ke dalam ICU, dan pada jangka panjang kerusakan ini akan menetap sehingga tidak akan bisa kembali seperti normal, kita sebut juga dengan Ireversibel," ucap dia melanjutkan.

Dalam penggunaan jangka panjang dr Jaka mengatakan, bahwa vape dan rokok akan merusak dinding saluran pernapasan atau silia-silia dalam tubuh akan rusak sehingga daya tahan tubuh akan ikut rusak.

Baca juga: Psywar Antarmantan Pemain Arsenal: Martin Keown Klaim Lebih Baik dari Tony Adams

Itulah yang menyebabkan penyakit paru obstruktif kronik, jadi paru-paru akan rusak dan tidak bisa kembali normal sehingga menyebabkan kanker paru-paru.

Jadi, itulah beberapa penjelasan dari rokok dan vape menurut dr Jaka Pradipta. Gimana? Masih ingin merokok atau ngevape? (*).

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”