dr Zaidul Akbar Bagikan Tips Ampuh Atasi Penyakit Kanker, Jangan Sampai Gak Tahu!

Gres
Senin, 25 Dec 2023 20:03
    Bagikan  
dr Zaidul Akbar Bagikan Tips Ampuh Atasi Penyakit Kanker, Jangan Sampai Gak Tahu!
Tangkap Layar YouTube/dr. Zaidul Akbar Official

dr Zaidul Akbar bagikan tips ampuh untuk mengatasi kanker.

INDONESIATREN.COM - Kanker merupakan penyakit yang menyebabkan kematian terbanyak kedua di seluru dunia.

Kanker dapat menyebabkan kematian lantaran penyakit ini tidak menimbulkan gejala pada awal perkembangannya, sehingga baru bisa terdeteksi dan diobati ketika sudah menginjak stadium lanjut.

Kanker juga dapat disebabkan beberapa faktor, seperti gaya hidup yang tidak sehat.

Kendati begitu, terdiagnosis kanker bukanlah akhir dari segalanya.

Baca juga: PSSI Bakal Pasang VAR di Pertengahan Musim Liga 1, Manajemen Persib: Stadion GBLA Siap!

Pada dasarnya, pasien kanker dapat memperbaiki polo hidupnya seperti mengonsumsi makanan sehat dan berolahraga.

Menyinggung hal tersebut, dr Zaidul Akbar mengungkapkan bahwa mengobati penyakit kanker itu relatif gampang, berikut caranya.

1. Tanamkan akidah, iman, tauhid kepada orang yang terkena penyakit kanker

2. Ajak ia untuk lebih meningkatkan amal ibadahnya

Baca juga: Libur Natal Jalan Raya Puncak Bogor jadi Lautan Manusia, Netizen: Mending di Rumah

3. Ganti seluruh makanannya dengan makanan yang sehat, seperti sayur dan buah-buahan

4. Minum air kelapa muda yang dicampur dengan rempah lainnya, seperti jahe, kunyit dan kurma.

Selain itu, dr Zaiudal Akbar juga memberikan tips bagaimana cara mengatasi sel kanker, seperti berikut.

1. Jangan mengonsumsi makanan yang terbuat dari susu

Baca juga: Lalu Lintas Menuju Ciwidey, Lembang dan Puncak Padat, Polisi Berlakuan Sistem One Way

2. Jangan makan buah-buahan yang tidak ada bijinya

3. Jangan makan pemanis buatan

4. Hindari produk GMO

5. Jangan makan gula pasir refinasi

6. Jangan makan daging olahan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”