Radang di Area Mulut? Kenali Penyebab Sariawan yang Sangat Mengganggu bagi Penderitanya

Gres
Rabu, 27 Dec 2023 21:35
    Bagikan  
Radang di Area Mulut? Kenali Penyebab Sariawan yang Sangat Mengganggu bagi Penderitanya
freepik.com/azerbaijan_stockers

Penyebab sariawan yang sangat mengganggu penderitanya.

INDONESIATREN.COM - Apabila Anda merasakan peradangan di mulut atau sekitarnya, bisa jadi itu merupakan kondisi sariawan yang sedang dialami. Lantas, apa penyebab sariawan?

Luka kecil akibat sariawan di area mulut dapat menimbulkan rasa sakit dan tidak nyaman bagi penderitanya.

Meski sering dianggap sepele, nyatanya sariawan terasa sangat mengganggu saat penderitanya sedang makan, minum, atau pun berbicara.

Melansir dari Kids Health, tidak ada yang mengetahui secara pasti penyebab sariawan. Namun, ada indikasi merujuk pada risiko pola makan.

Baca juga: Perih saat Makan dan Minum? Simak Gejala Apabila Seseorang Mengalami Sariawan

Seseorang yang pola makannya rendah asam folat, vitamin B12, dan zat besi tampaknya cenderung lebih sering terserang sariawan.

Adapula cedera pada mulut seperti menggigit bagian dalam bibir atau menyikat gigi terlalu keras hingga merusak lapisan halusnya yang mengakibatkan sariawan.

Tak hanya itu, bahkan stres emosional pun bisa menjadi satu di antara faktor penyebab sariawan.

Kaum muda di usia remaja dan awal dua puluhan memiliki potensi yang paling sering terkena penyakit ini.

Baca juga: Jangan Sepelekan! 6 Hal Ini yang Bisa Terjadi saat Seseorang Mengalami Depresi Kata dr Saddam Ismail

Kemudian, perempuan dua kai lebih mungkin menderita sariawan daripada laki-laki. Beberapa gadis dan wanita menemukan bahwa mereka terkena sariawan pada priode haid atau menstruasi mereka.

Namun, meskipun sariawan tidak menular, kecenderungan terjangkitnya dapat ditularkan dalam satu keluarga.

Apabila Anda atau anak menderita sariawan yang berlangsung lebih dari dua minggu sehingga tidak bisa makan atau minum karena sakit, maka segera hubungi dokter.

Tentunya, luka sariawan yang dianggap melebihi pada umumnya, perlu dikonsultasikan pada ahli kesehatan untuk mendapat perawatan yang lebih baik. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja