Gampang, Ini Cara Mengatasi Perut Buncit di Rumah Menurut dr Saddam Ismail: Tidak Boleh Asal-Asalan!

Gres
Rabu, 31 Jan 2024 18:31
    Bagikan  
Gampang, Ini Cara Mengatasi Perut Buncit di Rumah Menurut dr Saddam Ismail: Tidak Boleh Asal-Asalan!
Tangkap Layar YouTube/Saddam Ismail

Berikut ini penjelasan dari dr Saddam Ismail terkait cara mengencilkan perut buncit di rumah.

INDONESIATREN.COM - Dalam satu di antara unggahan videonya, dr Saddam Ismail memberikan penjelasan terkait cara mengatasi perut buncit.

Sebagaimana umumnya diketahui, perut buncit merupakan kondisi umum yang acapkali dialami oleh banyak orang, baik pria maupun wanita.

Selain dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, perut buncit tentunya dapat memengaruhi tingkat kepercayaan diri Anda.

Untuk itu, dr Saddam Ismail membeberkan sebuah tips yang bisa Anda praktikkan di rumah untuk menghilangkan perut buncit.

Baca juga: Harga Tecno Pova 4, Hp Gaming Murah dengan Chipset Helio G99 dan Baterai Badak 6000 mAh, Ini Spesifikasinya

“Tidak perlu istilahnya lari-lari tapi harus dilakukan setips rutin dan tipsnya harus benar,” ungkapnya, dilansir dari kanal YouTube Saddam Ismail, 31 Januari 2024.

Adapun tips mudah yang dimaksud oleh dr Saddam Ismail yaitu melakukan plank. Memang plank dapat dilakukan di mana saja, termasuk di rumah.

Namun, ahli kesehatan tersebut menyebutkan bahwa dalam melakukan gerakan plank harus benar, dan tidak boleh asal-asalan.

Baca juga: Murah, Ini Rekomendasi 3 Hp Samsung RAM 8GB Harga 3 Jutaan, Definisi Menang Banyak!

“Gerakan plank ini harus dilakukan dengan tips yang benar, tidak boleh asal-asalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dr Saddam Ismail menyarankan untuk melakukan olahraga ini rutin setiap hari.

“Olahraga ini bisa dilakukan saat bangun tidur ataupun saat ingin tidur. Dilakukan rutin setiap hari,” katanya.

Baca juga: Rekomendasi 10 Hp Murah RAM 8GB Terbaru 2024, Gak Akan Bikin Dompet Kering, Mulai 1 Jutaan Aja!

Demikianlah penjelasan dari dr Saddam Ismail terkait cara mudah untuk menghilangkan perut buncit.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M