WHO Menyatakan Bahwa Kesepian Jadi Ancaman Berbahaya bagi Kesehatan di Dunia, Ini Alasannya

Gres
Senin, 20 Nov 2023 09:01
    Bagikan  
WHO Menyatakan Bahwa Kesepian Jadi Ancaman Berbahaya bagi Kesehatan di Dunia, Ini Alasannya
pixabay/harutmovsisyan

WHO Menyatakan Kesepian Menjadi Ancaman Kesehatan di Dunia.

INDONESIATREN.COMMenurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa kesepian merupakan ancaman kesehatan di dunia.

Merasa kesepian ini sebenarnya merupakan hal yang normal, namun jika perasaan itu terlalu berlebihan, dapat menguras tenaga dan pikiran.

Mengutip dari akun Instagram @medantalk, Direktur Jenderal WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan kepada Times of India pada Sabtu, 18 November 2023, bahwa kesepian dapat memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan dan kesejahteraan.

“Tingginya tingkat isolasi sosial dan kesepian di seluruh dunia mempunyai konsekuensi serius bagi kesehatan dan kesejahteraan,” ujar Tedros.

“Orang-orang yang tidak memiliki koneksi sosial yang cukup kuat mempunyai risiko lebih tinggi terkena stroke, kecemasan, demensia, depresi, bunuh diri, dan banyak lagi,” lanjutnya.

Baca juga: Diduga Cabang dari Redmi Note 13, Poco X6 5G Akan Segera Diluncurkan di Pasar Global

Menteri Kesehatan AS Vivek Murthy, dalam laporannya yang berjudul "Our Epidemic of Loneliness and Isolation", juga mengungkapkan risiko akibat kesepian.

Di dalamnya, Murthy menyatakan bahwa kesepian bukan hanya perasaan buruk, tetapi juga dapat menyebabkan kematian dini.

“Dampak kematian akibat terputusnya hubungan sosial serupa dengan dampak kematian akibat merokok hingga 15 batang sehari,” ucapnya.

Untuk menangani efek kesepian, WHO sekarang telah membentuk "Komisi Hubungan Sosial", yang diharapkan dapat mencegahnya.

Baca juga: Tersedia 6 Posisi Loker, Segera Kirim Lamaran dan Data Diri ke Tangko Resort

Sebagaimana dilaporkan oleh The Guardian pada hari Kamis, 16 November 2023, Murthy bertanggung jawab atas komisi internasional tersebut.

Anggotanya terdiri dari sebelas aktivis dan beberapa menteri dari berbagai negara.

Mereka termasuk Chido Mpemba, utusan muda Uni Afrika, Ralph Regenvanu, menteri perubahan iklim Vanuatu, dan Ayuko Kato, menteri Jepang yang menangani isolasi dan kesepian. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja