Diperingati Setiap Tanggal 22 Desember, Begini Sejarah Hari Ibu di Indonesia

Rabu, 20 Dec 2023 12:21
    Bagikan  
Diperingati Setiap Tanggal 22 Desember, Begini Sejarah Hari Ibu di Indonesia
Freepik

Sejarah Hari Ibu di Indonesia.

INDONESIATREN.COM - Setiap tanggal 22 Desember, masyarakat Tanah Air memperingati Hari Ibu. Lantas, bagaimana sejarah Hari Ibu di Indonesia?

Peringatan Hari Ibu di Indonesia bukanlah perayaan Mother’s Day seperti yang dilakukan negara-negara lain.

Sejarah telah mencatat dicetuskannya Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan kaum perempuan untuk terlibat dalam upaya meraih kemerdekaan.

Pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa menjadi sumber daya yang kian berpengaruh dalam pembangunan dan berbagai lini kehidupan lainnya.

Baca juga: Sering Dikaitkan dengan Perempuan, Mari Mengenal Istilah Pick Me yang Ramai di Media Sosial

Melansir dari berbagai sumber, sejarah Hari Ibu di Indonesia merujuk pada Kongres Perempuan Indonesia yang pertama dilaksanakan yaitu pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Adapun dari kongres ini ada tiga mosi yang berkaitan dengan perempuan, diantaranya:

1. Timbulnya keinginan untuk membentuk organisasi yang solid dengan kehadiran ‘Perserikatan Perempuan Indonesia’.

2. Adanya pengembangan kesadaran tentang perempuan dan masyarakat secara luas.

Baca juga: Cocok Jadi Caption, Ini 20 Quote Hari Ibu dari Berbagai Tokoh Dunia, Albert Einstein Hingga Barack Obama

3. Mengenang perjuangan dan semangat kaum perempuan Indonesia.

Awalnya, peringatan Hari Ibu hanya untuk mengenang jasa sosoknya yang begitu istimewa. Namun, seiring berjalannya waktu, Hari Ibu telah menjadi momen khusus yang selalu diperingati.

Hal tersebut untuk mendorong semua pemangku kepentingan dan masyarakat luas guna memberikan dukungan dan mengingat kembali hari kebangkitan dan persatuan perjuangan kaum perempuan.

Sementara itu, dalam skala global, Hari Ibu juga diperingati di berbagai negara belahan dunia seperti Amerika Serikat, Norwegia, dan lain sebagainya dengan tanggal berbeda-beda. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja