INDONESIATREN.COM - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), mengumumkan penutupan aktivitas pendakian sementara. Penutupan aktivitas pendakian tersebut dalam rangka pemulihan ekosistem di kawasan konservasi.
Penutupan aktivitas pendakian tersebut diumumkan melalui surat edaran nomor SE 23/BBTNGGP/Tek/B/12/2023 tentang Penutupan Kegiatan Pendakian Gunung Gede Pangrango.
Dalam edaran tersebut, penutupan aktivtas pendakian Gunung Gede Pangrango ditutup sementara mulai tanggal 31 Desember 2023 sampai 31 Maret 2024.
Baca juga: Pendaki Terakhir Korban Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Tim Gabungan Masih Sisir Lokasi
Penutupan berlaku untuk semua jalur pendakian, seperti Cibodas dan Gunung Putri, Kabupaten Cianjur dan jalur pendakian Selabintana, Kabupaten Sukabumi.
Pengumuman penutupan aktivitas pendakian Gunung Gede Pangrango juga diumumkan lewat akun media sosial Instagram @bbtn_gn_gedepangrango.
Selain untuk pemulihan ekosistem, penutupan aktivitas pendakian juga diututup sementara dengan mempertimbangkan cuaca ekstrem yang bisa membahayakan para pendaki.
Pihak taman nasional masih memperbolehkan para pendaki untuk melakukan aktivitas pendakian pada tanggal 28 dan 30 Desember 2023, dengan batas waktu pembayaran Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) paling lambat pada tanggal 28 Desember 2023 Pukul 22.00 WIB.
Sebagai informasi, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango secara geografis berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Bogor.
Gunung Gede Pangrango merupakan dua gunung yakni Gunung Gede dan Gunung Pangrango, keduanya bagian dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Kawasan ini merupakan destinasi favorit para pecinta alam. Puncak Gunung Gede memiliki ketinggian 2.958 mdpl, terkenal dengan sabana Alun-alun Suryakencana yang menghampar.
Sementara Puncak Gunung Pangrango yang memiliki ketinggian 3.019 mdpl dengan ikon terkenal Puncak Mandalawangi, tempat di mana abu mayat aktivis Soe Hoek Gie ditabur.