INDONESIATREN.COM - Pemerintah Indonesia telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama selama Tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Daftar ini menjadi panduan bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan sektor swasta untuk merencanakan kegiatan mereka sepanjang tahun mendatang.
Tahun 2024 akan menyuguhkan sebanyak 23 hari libur nasional dan cuti bersama, dengan rincian 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama.
Baca juga: Jisoo BLACKPINK Dikabarkan Gabung ke Blisoo, Agensi Kakaknya untuk Urusi Solo Karier
Penetapan ini memberikan beberapa landasan untuk beberapa orang yang ingin berlibur tahun 2024.
Pergantian tahun sudah dirayakan pada 1 Januari 2024, dengan banyak orang yang merencanakan liburan atau kegiatan khusus untuk menyambut tahun baru.
Libur Tahun Baru 2024 jatuh pada tanggal 1 Januari dan termasuk dalam daftar Hari Libur Nasional sepanjang tahun 2024.
Dalam SKB 3 Menteri, tidak ada cuti bersama yang menyertai libur nasional Tahun Baru 2024.
Baca juga: Beredar Rekaman Video Detik-Detik Gempa Bumi Guncang Kabupaten Sumedang, Begini Tanggapan Netizen
oleh sebab itu, pada tanggal 2 Januari 2024, seluruh instansi, lembaga, dan anak sekolah akan kembali beraktivitas seperti biasa. Libur dalam rangka tahun baru hanya berlangsung selama satu hari.
SKB 3 Menteri mencantumkan sebanyak 23 hari libur yang dapat dinikmati masyarakat sepanjang tahun 2024. Rinciannya terdiri dari 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama. Berikut daftar lengkapnya:
Libur Nasional 2024
- Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
- Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Muhammad SAW
- Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Jumat, 29 Maret 2024: Wafat Isa Al Masih
- Minggu, 31 Maret 2024: Hari Paskah
- Rabu-Kamis, 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
- Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2024: Hari Raya Natal
Baca juga: Hp OPPO Reno11 Series Siap Rilis di Pasar Global, Kapan?
Cuti Bersama 2024
- Jumat, 9 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Selasa, 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Senin, Selasa, Jumat, dan Senin (8, 9, 12, 15 April 2024): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Jumat, 10 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
- Jumat, 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak
- Selasa, 18 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Kamis, 26 Desember 2024: Hari Raya Natal.
Dengan penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, masyarakat dapat lebih baik merencanakan waktu mereka sepanjang tahun mendatang. (*)