Pemuda Peduli Bandung Gelar Loker Terbaru, Lulusan SMA, SMK, dan Mahasiswa Tingkat Akhir Bisa Ikut,Minat?

Minggu, 19 Nov 2023 20:53
    Bagikan  
Pemuda Peduli Bandung Gelar Loker Terbaru, Lulusan SMA, SMK, dan Mahasiswa Tingkat Akhir Bisa Ikut,Minat?
Instagram @lokerbandung

Pemuda Peduli Bandung galar lowongan kerja (loker) untuk tamatan SMA dan SMK.

INDONESIATREN.COM - Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bandung, yakni Pemuda Peduli, baru saja memberikan kabar gembira untuk para jobseeker.

Pasalnya, Pemuda Peduli Bandung tengah memberikan peluang lowongan kerja (loker) yang terbuka untuk tamatan SMA dan SMK, ataupun mahasiswa tingkat akhir.

Jika Anda tertarik untuk bekerja di bidang terkait sosial masyarakat, maka loker Pemuda Peduli Bandung kali ini wajib Anda ikuti.

Mengacu pada laman Instagram @lokerbandung, berikut posisi, deskripsi pekerjaan, dan cara melamar ke loker Pemuda Peduli Bandung.

Baca juga: Fresh Graduate Merapat! Midung Brothers Bandung Gelar Loker Part Time untuk Tamatan SMA SMK, Ini Syaratnya

Posisi: Crowdfunding Staff

Deskripsi pekerjaan: Melakukan survey serta kegiatan yang berkaitan dengan optimasi bantuan kepada penerima manfaat

Persyaratan:

- Pria/wanita

- Minimal SMA/SMK/Sedang berkuliah tingkat akhir

- Maksimal berusia 23 tahun

Baca juga: 3 Posisi Sekaligus! Kabobs Bandung Gelar Loker Terbaru bagi Tamatan SMA SMK, Cek Syaratnya

- Bersedia untuk bekerja di kantor (Work From Office/WFO)

- Memiliki pengalaman di bidang yang relevan

- Mempunyai jiwa kerelawanan yang tinggi dan tertarik di bidang sosial

- Kraitf dan berinovasi tinggi

- Terbiasa dengan target

- Berdomisili di Bandung

Baca juga: Kesempatan Emas Para Fresh Graduate! Yomart Bandung dan Sekitarnya Buka Loker Terbaru, Ini Link Daftarnya

Cara Melamar:

Jika Anda dirasa telah memenuhi seluruh persyaratan di atas, segera kirim CV dan resume terbaru Anda via:

- Email: [email protected]

- Subjek: PP CF_Nama

Semoga berhasil!(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”
Sidang Gugatan Ahli Waris Labbai ke PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar: Penyerahan Data Tergugat yang Sudah Meninggal