Program Keluarga harapan PKH Tahap 2 Cair April-Juni 2024, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Nominal Lewat HP

Senin, 22 Apr 2024 09:30
    Bagikan  
Program Keluarga harapan PKH Tahap 2 Cair April-Juni 2024, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Nominal Lewat HP
Instagram @kemensos_pkh

Ilustrasi bansos Program Keluarga Harapan PKH 2024.

INDONESIATREN.COM - Di tengah gempuran harga pangan dan kebutuhan pokok yang melonjak, kabar gembira datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH Tahap 2 telah cair pada April-Juni 2024!

PKH kembali hadir di tahun 2024, bantuan ini menargetkan keluarga miskin dan rentan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup.

Penyaluran PKH tahap 2 diharapkan dapat meringankan beban hidup para KPM dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, dengan tahap dua berlangsung dari April hingga Juni 2024.

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH Tahap 2, tak perlu bingung! Berikut panduan lengkap cara cek penerima dan besaran nominalnya hanya melalui HP:

Baca juga: Tekuk Yordania, Indonesia Cetak Sejarah Lolos ke Babak 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Cara Cek Penerima PKH Tahap Dua Lewat HP:

  1. Buka browser di HP kamu dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial (https://cekbansos.kemensos.go.id/) atau cari "Cek Bansos Kemensos" di mesin pencari.
  2. Pilih wilayah tempat tinggalmu, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  3. Masukkan nama lengkap kamu sesuai KTP.
  4. Ketikkan kode captcha yang muncul pada layar.
  5. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu sebentar.
  6. Informasi mengenai status penerima bantuan dan besaran nominalnya akan muncul.

Syarat Penerima PKH:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak termasuk ASN, TNI, Polri
  • Belum menerima bantuan lain (BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Pekerja)
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Jika kamu memenuhi syarat dan belum terdaftar di DTKS, segera daftarkan diri:

  • Online: Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store, registrasi akun, isi data diri, pilih menu "Daftar Usulan", ikuti petunjuk selanjutnya.
  • Offline: Datang ke kantor desa/kelurahan membawa KTP dan KK, minta dibantu pendaftaran oleh kepala desa/lurah.

Baca juga: Puisi di Malam Hari Kartini: Mengenang Ibu yang Telah Pergi ke Kedamaian Abadi

Nominal Bantuan PKH 2024:

  • Balita (0-6 tahun): Rp 3.000.000,- per tahun (Rp 750.000,- per tahap)
  • Ibu hamil/melahirkan: Rp 3.000.000,- per tahun (Rp 750.000,- per tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000,- per tahun (Rp 225.000,- per tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1.500.000,- per tahun (Rp 375.000,- per tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2.000.000,- per tahun (Rp 500.000,- per tahap)
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp 2.400.000,- per tahun (Rp 600.000,- per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000,- per tahun (Rp 600.000,- per tahap)

Informasi Penting:

  • Pendaftaran PKH ditutup saat data DTKS sudah final.
  • Data DTKS diperbarui secara berkala.
  • Penerima bantuan PKH yang tidak aktif selama 4 tahap berturut-turut akan dihapus dari DTKS.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja