INDONESIATREN.COM - Di tengah gempuran harga pangan dan kebutuhan pokok yang melonjak, kabar gembira datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH Tahap 2 telah cair pada April-Juni 2024!
PKH kembali hadir di tahun 2024, bantuan ini menargetkan keluarga miskin dan rentan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup.
Penyaluran PKH tahap 2 diharapkan dapat meringankan beban hidup para KPM dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, dengan tahap dua berlangsung dari April hingga Juni 2024.
Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH Tahap 2, tak perlu bingung! Berikut panduan lengkap cara cek penerima dan besaran nominalnya hanya melalui HP:
Baca juga: Tekuk Yordania, Indonesia Cetak Sejarah Lolos ke Babak 8 Besar Piala Asia U-23 2024
Cara Cek Penerima PKH Tahap Dua Lewat HP:
- Buka browser di HP kamu dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial (https://cekbansos.kemensos.go.id/) atau cari "Cek Bansos Kemensos" di mesin pencari.
- Pilih wilayah tempat tinggalmu, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap kamu sesuai KTP.
- Ketikkan kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol "Cari Data" dan tunggu sebentar.
- Informasi mengenai status penerima bantuan dan besaran nominalnya akan muncul.
Syarat Penerima PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak termasuk ASN, TNI, Polri
- Belum menerima bantuan lain (BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Pekerja)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Jika kamu memenuhi syarat dan belum terdaftar di DTKS, segera daftarkan diri:
- Online: Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store, registrasi akun, isi data diri, pilih menu "Daftar Usulan", ikuti petunjuk selanjutnya.
- Offline: Datang ke kantor desa/kelurahan membawa KTP dan KK, minta dibantu pendaftaran oleh kepala desa/lurah.
Baca juga: Puisi di Malam Hari Kartini: Mengenang Ibu yang Telah Pergi ke Kedamaian Abadi
Nominal Bantuan PKH 2024:
- Balita (0-6 tahun): Rp 3.000.000,- per tahun (Rp 750.000,- per tahap)
- Ibu hamil/melahirkan: Rp 3.000.000,- per tahun (Rp 750.000,- per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000,- per tahun (Rp 225.000,- per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1.500.000,- per tahun (Rp 375.000,- per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2.000.000,- per tahun (Rp 500.000,- per tahap)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 2.400.000,- per tahun (Rp 600.000,- per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000,- per tahun (Rp 600.000,- per tahap)
Informasi Penting:
- Pendaftaran PKH ditutup saat data DTKS sudah final.
- Data DTKS diperbarui secara berkala.
- Penerima bantuan PKH yang tidak aktif selama 4 tahap berturut-turut akan dihapus dari DTKS.(*)