Program Keluarga harapan PKH Tahap 2 Cair April-Juni 2024, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Nominal Lewat HP

Senin, 22 Apr 2024 09:30
    Bagikan  
Program Keluarga harapan PKH Tahap 2 Cair April-Juni 2024, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Nominal Lewat HP
Instagram @kemensos_pkh

Ilustrasi bansos Program Keluarga Harapan PKH 2024.

INDONESIATREN.COM - Di tengah gempuran harga pangan dan kebutuhan pokok yang melonjak, kabar gembira datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH Tahap 2 telah cair pada April-Juni 2024!

PKH kembali hadir di tahun 2024, bantuan ini menargetkan keluarga miskin dan rentan untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan taraf hidup.

Penyaluran PKH tahap 2 diharapkan dapat meringankan beban hidup para KPM dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, dengan tahap dua berlangsung dari April hingga Juni 2024.

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH Tahap 2, tak perlu bingung! Berikut panduan lengkap cara cek penerima dan besaran nominalnya hanya melalui HP:

Baca juga: Tekuk Yordania, Indonesia Cetak Sejarah Lolos ke Babak 8 Besar Piala Asia U-23 2024

Cara Cek Penerima PKH Tahap Dua Lewat HP:

  1. Buka browser di HP kamu dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial (https://cekbansos.kemensos.go.id/) atau cari "Cek Bansos Kemensos" di mesin pencari.
  2. Pilih wilayah tempat tinggalmu, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  3. Masukkan nama lengkap kamu sesuai KTP.
  4. Ketikkan kode captcha yang muncul pada layar.
  5. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu sebentar.
  6. Informasi mengenai status penerima bantuan dan besaran nominalnya akan muncul.

Syarat Penerima PKH:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak termasuk ASN, TNI, Polri
  • Belum menerima bantuan lain (BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, Kartu Pekerja)
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Jika kamu memenuhi syarat dan belum terdaftar di DTKS, segera daftarkan diri:

  • Online: Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store, registrasi akun, isi data diri, pilih menu "Daftar Usulan", ikuti petunjuk selanjutnya.
  • Offline: Datang ke kantor desa/kelurahan membawa KTP dan KK, minta dibantu pendaftaran oleh kepala desa/lurah.

Baca juga: Puisi di Malam Hari Kartini: Mengenang Ibu yang Telah Pergi ke Kedamaian Abadi

Nominal Bantuan PKH 2024:

  • Balita (0-6 tahun): Rp 3.000.000,- per tahun (Rp 750.000,- per tahap)
  • Ibu hamil/melahirkan: Rp 3.000.000,- per tahun (Rp 750.000,- per tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000,- per tahun (Rp 225.000,- per tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1.500.000,- per tahun (Rp 375.000,- per tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2.000.000,- per tahun (Rp 500.000,- per tahap)
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp 2.400.000,- per tahun (Rp 600.000,- per tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000,- per tahun (Rp 600.000,- per tahap)

Informasi Penting:

  • Pendaftaran PKH ditutup saat data DTKS sudah final.
  • Data DTKS diperbarui secara berkala.
  • Penerima bantuan PKH yang tidak aktif selama 4 tahap berturut-turut akan dihapus dari DTKS.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

 Khusus Datang dari Bandung, SEI Rita Kirachi Meriahkan Salsation Tema Koboi di Simi Fit Studio Sukabumi
 Hasil Autopsi Ibu Dibunuh Anak Kandung di Sukabumi, Dokter Forensik : Banyak Luka Tusukan
Bunuh Ibu Kandung Karena Tidak Dibelikan Sepeda Motor, Ini Umur dan Identitas Pelaku Asal Sukabumi
Jajan Makanan Ringan di Warung Dekat Sekolah, 15 Murid SD di Sukabumi Keracunan
Minta Dibelikan Sepeda Motor Tidak Dipenuhi, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi
Resahkan Masyarakat, 30 Preman dan Juru Parkir Liar di Sukabumi Diamankan Polisi
Bongkar Peredaran Narkoba, Polisi Ciduk 3 Pengedar Sabu di Sukabumi
Diduga Digigit Ular Welang Saat Tidur Malam, Bocah Perempuan 3 Tahun di Sukabumi Meninggal
Curi Sepeda Motor 6 Oktober 2023, 2 Terduga Pelaku Akhirnya Ditangkap Polres Sukabumi Kota
Buruh Tolak Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi
Pakai Knalpot Modifikasi, 17 Sepeda Motor di Sukabumi Diamankan Polisi
Pungli di Tempat Wisata Sukabumi Saat Libur Akhir Pekan, 1 Warga Ditangkap Tim Saber Pungli
Bus Rombongan SMK Asal Depok Kecelakaan di Subang, 1 Guru, 9 Siswa, dan 1 Warga Lokal Tewas
Ngasih 2 Ribu Tidak Bikin Miskin, tapi Bikin Tukang Parkir Berpenghasilan Lebihi UMP, ini Hitungannya!
Kabar duka: Penyanyi Dangdut Senior Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Rotasi Jabatan di Polres Sukabumi Kota, Kasat Intel dan Kasat Narkoba Diganti
Sejumlah Jabatan Penting di Polres Sukabumi Kota Dirombak
Diduga Korsleting, Mobil Angkutan Umum Terbakar di Kawasan Parungkuda, Sukabumi
Tukang Parkir Kini Dinista, tapi KH Zainuddin MZ Justru Bilang: Orang Paling Tenang Hidupnya itu...
Aktor Senior Spesialis Pemeran “Orang Batak” Dorman Borisman Meninggal Dunia