Imbas Protes dengan Putusan Kode Etik, Anwar Usman Dilaporkan Lagi ke MKMK

Nusantara
Rabu, 22 Nov 2023 20:13
    Bagikan  
Imbas Protes dengan Putusan Kode Etik, Anwar Usman Dilaporkan Lagi ke MKMK
YouTube/Mahkamah Konstitusi RI

Anwar Usman kembali dilaporkan ke MKMK.

INDONESIATREN.COM - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitus (MKMK) karena pernyataan yang disampaikannya setelah putusan MKMK terhadapnya.

Didampingin kuasa hukum Deddy Rizaldy Arwin Gommo dan Eladi Hulu, para mahasiswa Fakultas Hukum melaporkan Anwar.

Mereka melaporkan Anwar karena penyataannya yang menuding adanya politisasi, skenario dan fitnah keji yang dialamatkan kepadanya.

Pasalnya, putusan MKMK pada 7 November 2023 menyebut bahwa Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.

Baca juga: Willy Dozan Buka Suara Soal Kasus Penganiayaan Leon Dozan Terhadap Rinoa Aurora: Pertikaian Anak Muda Saja

"Dalam putusan MKMK, telah terbukti jika hakim terlapor telah melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaiman tertuan dalam Sapta Karsa Hutama, PRinsip Ketidakberpihakan, Prinsi Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," ucap Deddy ke awak media.

Deddy menilai Anwar telah melakukan playing victim dengan seolah menjadi korban yang mengaku bahwa ia dan keluarga difitnah secara keji dan kejam.

Anwar juga menuding MKMK dibentuk sebagai skenario agar dapat menjatuhkan harkat dan martabatnya.

"Pasca putusan MKMK, Anwar Usman bukannya secara arif dan bijaksana dalam menyikapi putusan etiknya. Yang bersangkutan malah bertindak playing victim, seolah-olah ada politiasi lah, dizolimi lah," sambungnya.

Baca juga: Ema Sumarna Targetkan Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Desember 2023

Maka dari itu, Eliadi mengungkapkan Anwar harus bisa membuktikan siapa pihak yang telah mempolitisasi, memfitnah, dan membuat skenario pembentukan MKMK.

"Apabila ia tidak dapat membuktikannya, maka sama saja bersangkutan telah menyebar hoax dan tidak menghormati pusuan MKMK," ujarnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa