Imbas Protes dengan Putusan Kode Etik, Anwar Usman Dilaporkan Lagi ke MKMK

Nusantara
Rabu, 22 Nov 2023 20:13
    Bagikan  
Imbas Protes dengan Putusan Kode Etik, Anwar Usman Dilaporkan Lagi ke MKMK
YouTube/Mahkamah Konstitusi RI

Anwar Usman kembali dilaporkan ke MKMK.

INDONESIATREN.COM - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitus (MKMK) karena pernyataan yang disampaikannya setelah putusan MKMK terhadapnya.

Didampingin kuasa hukum Deddy Rizaldy Arwin Gommo dan Eladi Hulu, para mahasiswa Fakultas Hukum melaporkan Anwar.

Mereka melaporkan Anwar karena penyataannya yang menuding adanya politisasi, skenario dan fitnah keji yang dialamatkan kepadanya.

Pasalnya, putusan MKMK pada 7 November 2023 menyebut bahwa Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik.

Baca juga: Willy Dozan Buka Suara Soal Kasus Penganiayaan Leon Dozan Terhadap Rinoa Aurora: Pertikaian Anak Muda Saja

"Dalam putusan MKMK, telah terbukti jika hakim terlapor telah melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaiman tertuan dalam Sapta Karsa Hutama, PRinsip Ketidakberpihakan, Prinsi Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan," ucap Deddy ke awak media.

Deddy menilai Anwar telah melakukan playing victim dengan seolah menjadi korban yang mengaku bahwa ia dan keluarga difitnah secara keji dan kejam.

Anwar juga menuding MKMK dibentuk sebagai skenario agar dapat menjatuhkan harkat dan martabatnya.

"Pasca putusan MKMK, Anwar Usman bukannya secara arif dan bijaksana dalam menyikapi putusan etiknya. Yang bersangkutan malah bertindak playing victim, seolah-olah ada politiasi lah, dizolimi lah," sambungnya.

Baca juga: Ema Sumarna Targetkan Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Desember 2023

Maka dari itu, Eliadi mengungkapkan Anwar harus bisa membuktikan siapa pihak yang telah mempolitisasi, memfitnah, dan membuat skenario pembentukan MKMK.

"Apabila ia tidak dapat membuktikannya, maka sama saja bersangkutan telah menyebar hoax dan tidak menghormati pusuan MKMK," ujarnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”