Jokowi Buka Suara Terkait Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL: Hormati Semua Proses Hukum

Nusantara
Kamis, 23 Nov 2023 12:18
    Bagikan  
Jokowi Buka Suara Terkait Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL: Hormati Semua Proses Hukum
(BPMI Setpres)

Presiden Jokowi berikan tanggapan mengenai Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL.

INDONESIATREN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi meminta kepada semua pihak untuk menghormati semua hukum yang berkalu di Indonesia.

"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," ujar Jokowi dalan kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 23 November 2023.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 22 Novemer 2023 malam.

Baca juga: Profil Ardina Safitri, Istri Ketua KPK Firli Bahuri, Wanita Pengusaha Pijat Refleksi dengan Omset Miliaran

Direktur Reserser Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa penetapan tersangka kepada Firli dilakukan seusai gelar perkara pada Rabu.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menentapkan saudara FB selaku Ketua KPK Ri sebagai tersangka," ucap Ade Safri.

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan haia atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kemetrian Pertanian RI 2020-2023," ujarnya.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 19991 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Siang Dapat Penghargaan dari Sri Mulyani, Malam Jadi Tersangka: Begini Perjalanan Karier Firli Bahuri

Sebagaimana yang dibuah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Gandeng PT CMNP, Kadister Koarmada TNI AL Tinjau Lokasi Perencanaan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampangtengah-Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Tutup MPLS dengan Aksi Peduli Lingkungan, SMAN 1 Cibadak Sukabumi Tanam 500 Bibit Pohon dan Cat Jembatan Bersama Lintas Sekolah, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat, KNPI, serta Karang Taruna
Berkat Komsos Persuasif dan Humanis, Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan secara Sukarela dari Tokoh Adat Desa Bekuan Kalbar
Peduli Generasi Muda Perbatasan, Personel Pos Kout Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Jadi Gadik Materi Wasbang dan Pramuka bagi Pelajar SMPN 1 Ketungau Hulu Sintang Kalbar
Wujudkan Toleransi Antar-Umat Beragama, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak Kalbar
Sidang Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Ditunda Hingga 3 Kali di PN Makassar, Politisi Haris Baginda: “Hakul Yakin, Ahli Waris Pasti akan Menang”
Peduli Kesehatan Warga Perbatasan, Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Pengobatan Gratis dari Rumah ke Rumah Warga Desa Badau Kapuas Hulu Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 15-Jul-2026 18:51
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 14-Jul-2026 18:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 12-Jul-2026 21:03
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa