Jokowi Buka Suara Terkait Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL: Hormati Semua Proses Hukum

Nusantara
Kamis, 23 Nov 2023 12:18
    Bagikan  
Jokowi Buka Suara Terkait Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL: Hormati Semua Proses Hukum
(BPMI Setpres)

Presiden Jokowi berikan tanggapan mengenai Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap SYL.

INDONESIATREN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi meminta kepada semua pihak untuk menghormati semua hukum yang berkalu di Indonesia.

"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," ujar Jokowi dalan kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 23 November 2023.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 22 Novemer 2023 malam.

Baca juga: Profil Ardina Safitri, Istri Ketua KPK Firli Bahuri, Wanita Pengusaha Pijat Refleksi dengan Omset Miliaran

Direktur Reserser Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa penetapan tersangka kepada Firli dilakukan seusai gelar perkara pada Rabu.

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menentapkan saudara FB selaku Ketua KPK Ri sebagai tersangka," ucap Ade Safri.

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan haia atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kemetrian Pertanian RI 2020-2023," ujarnya.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 19991 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Siang Dapat Penghargaan dari Sri Mulyani, Malam Jadi Tersangka: Begini Perjalanan Karier Firli Bahuri

Sebagaimana yang dibuah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”