INDONESIATREN.COM - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan tanggapan terkait Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Novel yakin bahwa Firli merupakan Ketua KPK yang mejalankan tugasnya dengan tidak benar.
Bahkan ia pun menyebut Firli sebagai penjahat besar.
"Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan sebagai tersangka tindak pidana korupsi," ujarnya dikutip dalam akun X pribadinya @nazaqitsha.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Pemilik Membangun Toilet Super Mewah di SPBU Cicurug Sukabumi
Novel menghimbau kepada siapapun yang pernah menjadi korban pemerasan atau bahkan mengetahui perbuatan Firli, agar berani untuk melaporkannya.
"Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada semua orang yang pernah menjadi korban pemerasan atau mengetahui perbuatan Firli yang lainnya, agar berani melaporkan," katanya.
Novel berharap penyidik Ditkrimsus Polda Metro dapat membongkar dugaan perbuatan lain Firli Bahuri.
"Semoga upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri bisa mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli. Begitu juga degan TPPU yang saya yakin menjadi perbuatan yang menyertai tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Firi," tuturnya.
Kemudian Novel juga memberikan apresiasi untuk langkah Polri yang berani untuk bersikap objektif dan jujur dalam menangani kasus tersebut.
Dengan hal tersebut juga sekaligus membentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi dengan menggunakan lembaga antirasuha.
"Saya berharap ini menjadi momentum untuk bersih-bersih KPK, karena sejak Firli menjadi Ketua KPK banyak perbuatan tindak pidana korupsi terjadi di KPK. Semua harus diusut tuntas, begitu juga bila benar ada pimpinan KPK lain yang terlibat," katanya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023 malam. (*)