Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Anies Baswedan: KPK Harusnya Bisa Menjadi Contoh

Nusantara
Jumat, 24 Nov 2023 12:18
    Bagikan  
Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Anies Baswedan: KPK Harusnya Bisa Menjadi Contoh
X/@aniesbaswedan

Capres Anies Baswedan memberikan tanggapannya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketua KPK, Firli Bahuri.

INDONESIATREN.COM - Calon Presiden (capres) nomor urut 1, Anis Baswedan, menanggapi kasus ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Anies menuturkan, KPK merupakan satu di antara lembaga penegakan hukum yang menjadi contoh.

Oleh karena itu, menurutnya, marwah KPK seharusnya bisa selalu dijaga dengan baik.

"Yang penting adalah penegakkan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan," ucap Anies kepada awak media di Hotel Meridian, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Novembee 2023.

Baca juga: Dituduh Lakukan Rasis ke Pedagang Muslim, Eks Pejabat AS Stuart Seldowitz Ditangkap Polisi

Anies menekankan agar penegakan hukum dilakukan demi keadilan tanpa tebang pilih.

"Jadi, aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih. Tujuannya, menghadirkan rasa keadilan, itu yang penting di jaga, itu yang penting dilakukan," kata dia.

"Menjaga marwah pemberantasan korupsi, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh," lanjutnya.

Capres 2024 itu juga mengungkapkan harapannya agar permasalahan ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib dan mengikuti prinsip-prinsip pemerintahan.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Waketum MUI Sebut Citra KPK Tercoreng Jika Firli Bahuri Tak Mundur

Sebelumnya, ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.

Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap SYL seusai dilakukannya proses penyidikan dan gelar perkara.

Adapun akibat dari kasus tersebut, Firli Bahuri terancam hukuman pidana seumur hidup sebagaimana yang termuat dalam pasal 12B ayat 1.

Kasus Firli Bahuri bermula dari sebuah aduan yang diterima pihak Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Laporan tersebut yaitu dugaan pemerasan oleh Ketua KPK terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Info Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia