Panbers

Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Memalukan!

Nusantara
Jumat, 24 Nov 2023 15:55
    Bagikan  
Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Memalukan!
Instagram/@rafikahardhiansari

Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo sebut Firli Bahuri telah mencoreng nama baik KPK.

INDONESIATREN.COM - Eks pimpinan KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo mengaku miris melihat Firli Bahuri telah mencoreng nama baik lembaga antirasuah itu.

Seperti diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023 malam.

Agus juga menyebut perbuatan Firli tersebut sangat memalukan.

"Memalukan! Lembaga yang kita jaga marwahnya puluhan tahun dipermalukan," ucap Agus ke awak media.

Baca juga: Sambut Nataru 2023-2024, Bank Indonesia Siapkan Dana Bernilai Jumbo

Selain itu, mantan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif berharap peristiwa yang menimpa Firli tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Syarif ingin hal tersebut menjadi pelajaran bagi KPK untuk melakuan perbaikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Semoga peristiwa ini juga akan menjadi momentum bagi perbaikan internal KPK dan sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada KPK seperti dahulu," kata Syarif.

"Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, perlu melanjutkan kerja-kerja pencegahan dan penindakan secara profesional, transparan, dan akuntabel," sambungnya.

Baca juga: Kantor PDIP Jabar Didatangi Anggota Polda, Pengamat Politik: Polisi Harus Tahan Diri dan Ubah Model Pengamanan

Ia juga meminta Firli agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

"Sebaiknya Ketua KPK, Firli Bahuri juga segera mengundurkan diri sesuai dengan mekanisme Pasal 32 UU KPK," tuturnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News