INDONESIATREN.COM - Istri Firli Bahuri, Ardina Safitri berkontribusi dalam pembuatan lagu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ardina Safitri kembali disorot publik, sang suami menjadi tersangka dugaan kasus pemerasan dalam penyelidikan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Nama Dina sebagai istri tersangka korupsi eks Ketua KPK itu pernah menciptakan lirik mars dan hymne KPK pada Februari 2022.
Dina mengatakan lirik mars dan hymne itu merupakan ajakan kepada pegawai KPK untuk terus berbakti kepada negeri.
Baca juga: Kenapa Presiden Jokowi Pilih Nawawi Pomolango Gantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK?
Lirik yang ia buat diyakini bisa memicu semangat dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun."
"Demi ikut memajukan dan mensejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," ujar Ardina Safitri di Gedung Juang KPK pada 17 Februari 2022.
Atas kontribusinya, dia mendapatkan penghargaan dari suaminya selaku Ketua KPK, yang tidak lain Firli Bahuri.
Baca juga: Timnas Mali Menang Dramatis atas Maroko, Lolos ke Semifinal Piala Dunia U-17
Kini, eks Ketua KPK tersebut Firli Bahuri menjadi tersangka korupsi atas dugaan pemerasan kepada eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri menghadapi jeratan Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Komisaris Jenderal Polisi itupun dicopot Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dari jabatan pempimpin lembaga antirasuah tersebut.
Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri.(*)