Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Berharap Nawawi Pomolango Bisa Memiliki Lebih Kebijakan

Nusantara
Minggu, 26 Nov 2023 18:07
    Bagikan  
Terima Keppres Pemberhentian Firli Bahuri, KPK Berharap Nawawi Pomolango Bisa Memiliki Lebih Kebijakan
Tangkap layar YouTube/ Siapa Sebenarnya

KPK berharap Nawawi Pomolango lebih memiliki kebijakan saat menjabat sebagai Ketua KPK Sementara.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian sementara Ketua KPK, Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK sekaligus Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango menjelaskan Keppres itu sudah diterima Sekretariat Jenderal KPK pada 25 November 2023.

"Sudah diterima di kesekjenan sejak kemarin Sabtu," ucap Nawawi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung ditunjuknya Nawawi Pomolangi sebagai Ketua KPK Sementara.

Baca juga: Di Balik Kesuksesannya di Industri Hiburan, Prilly Latuconsina Sering Baca Ayat 1000 Dinar

Ghufron berharap Nawawi bisa mengembalikan marwah dan dukungan masyarakat terhadap KPKP.

"Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di anatara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima dan tidak memiliki resistensi dalam insan KPK," ujar Ghufron.

Seperti diketahui, Keppres tersebut berisikan pemberhentian Firli dari jabatannya sebagai Ketua KPK serta menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Firli Bahuri diberhentikan dari jabatannya karena ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadapa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Ingin Berlibur di Sukabumi? Berikut 5 Rekomendasi Tempat Wisata Alam, Ada Curug sampai Pantai

Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023 malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli melakukan perlawanan dengan mengajukan

Dalam praperadilannya, Firli menggugat Kapolda Metro Jaya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja
Tinjau Lokasi Camping Ground di Cibadak Sukabumi, DPMPTSP Tegaskan Investasi Harus Sesuai Aturan
Terperosok ke Jurang Sungai Cibodas Sukabumi saat Bonceng Istri, Purnawirawan TNI asal Bogor Meninggal Dunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 9-Jun-2025 15:43
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 8-Jun-2025 16:39
Info Lowongan Kerja