INDONESIATREN.COM - Baru-baru ini publik kembali dibuat gempar lantaran adanya penyakit baru di China bernama pneumonia sejak Novemver 2023.
Serangan serius penyebaran undefined pneumonia ini terjadi pada warga China yang sebagian besarnya menjangkit anak-anak.
Terkait dengan hal tersebut, pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menerbitkan surat edaran untuk mengantisipasi penularan serta mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak panik.
Melansir dari laman resmi Kemenkes RI, Kamis, 30 November 2023, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, dr. Imran Pambudi mengatakan masyarakat sebaiknya justru meningkatkan kewaspadaan diri terlebih bila melakukan perjalanan ke luar negeri.
Baca juga: Keterlaluan! Siswi SD di Pesawaran Lampung Diduga jadi Korban Bullying, Netizen Geram
Menurut dr. Imran, penyakit pneumonia yang kini menjalar di Tiongkok China pada prinsipnya sama dengan pneumonia yang terjadi di masyarakat pada umumbya yaitu karena adanya infeksi bakteri.
Meski belum diketahui secara pasti, akan tetapi dari laporan epidemiologi kebanyakan kasus ini disebabkan oleh mycoplasma pneumoniae.
Kemenkes RI mengimbau masyarakat Indonesia untuk tetap berjaga jaga dan tidak panik.
Selain itu, Kemenkes RI juga meminta jajarannya siap siaga menyusul laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa telah terjadi peningkatan kasus undefined pneumonia yang menyerang anak-anak di Tiongkok Utara.
Baca juga: Wakapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai Lewat Kegiatan Sosial
Melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI telah berupaya dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia.
Surat edaran tersebut telah terbit pada Senin, 27 November 2023 dan ditujukkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur/Kepala Rumah Sakit, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan Kepala Puskesmas di Indonesia. (*)