INDONESIATREN.COM - Ketua Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM) Anti Narkotika Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Ririn Heldawati, telah diringkus oleh aparat kepolisian.
Pasalnya, Ririn diduga terlibat kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba berjenis sabu-sabu.
Ririn Heldawati diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel di sebuah rumah di kecamatan Banjarmasin Utara, pada 13 November 2023.
Usut punya usut, ternyata suami Ketua LSM Anti Narkotika tersebut turut ditangkap oleh polisi.
Hingga kini pihak kepolisian telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus pengedaran narkoba ini.
Ketua LSM Anti Narkotika tersebut diduga mendapatkan sabu-sabu dari suaminya yang mendudki posisi sebagai Wakil Sekretaris di LSM Walet Reaksi Cepat Birendra, Kalimantan Selatan.
Sebagai barang bykti, aparat berhasil menahan sekitar 84,13 gram sabu. Seluruh tersangka yang terkait pun sudah diamankan di Polda Kalsel.
Kabar baiknya, pihak yang berwajib juga akan menjerat para pelaku dengan ketentuan UU yang sah.
Menanggapi kasus tersebut, akun X (Twitter) @kegblgnunfaedh, membagikan hal ini ke media sosialnya.
Sontak, netizen pun terkejut dan merasa heran, bagaimana bisa seorang Ketua LSM Anti Narkotika ditangkap karena mengedarkan narkoba.
"Ini gimana sih konsepnya, apa gara-garang sering penyuluhan anti narkoba dan ngomongin narkoba, jadi akhirnya dia penasaran sendiri sama rasanya ya," cuit @arasoonja.
Selain itu, terdapat juga netizen yang menduga bahwa sabu yang diamankan oleh pihak kepolisian merupakan barang sitaan Ririn, mengingat jabatannya sangat tinggi, yakni sebagai Ketua.
Baca juga: Jadwal Pelantikan Maruli Simanjuntak sebagai KSAD, Akan Digelar di Istana Negara?
"Dia pake sendiri sabu yang disita kali yaa," ujar @ikoG9.
Pastinya, banyak netizen yang merasa kecewa dan menyayangkan bahwa seorang Ketua LSM Anti Narkotika malah mengedarkan sabu-sabu.(*)