INDONESIATREN.COM - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman berharap agar Polda Metro Jaya dapat menahan Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangkan dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Boyamin, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tidak memiliki alasan untuk tidak menahan Firli.
Pasalnya, Firli telah membuat nama KPK menjadi tercoreng.
"Kapolda harus berani tangkap dan tahan Firli yang sudah meruntuhkan citra KPK. Karena Firli telah melakukan praktik kejahatan korupsi besar sebagai pimpinan pemberantas korupsi di Indonesia," ujar Boyamin pada awak media.
Baca juga: Sahabat Ungkap Kondisi Kiki Fatmala Sebelum Meninggal Dunia
Lebih lanjut, Boyamin mengaku khawatir Firli yang tidak ditahan akan berupaya untuk menghilangkan barang bukti, melarikan diri, atau bahkan memengaruhi saksi.
"Karena apapun Firli levelnya masih ketua nonaktif atau pimpinan KPK nonaktif yang masih punya akses. Tapi kalau ditahan, akan mengurangi daya potensi melarikan diri, merusak barang bukti atau mempengaruhi saksi-saki tadi," katanya.
Bonyamin menilai Firli pun selama ini tidak kooperatif.
Hal tersebut terbukti ketika Firli dipanggil namun ia terkesan untuk menunda-nuda saat dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa.
Baca juga: Sektor Fotografinya Bikin Terkesima, Begini Keunggulan Kamera HP Oppo Reno 6, Cek Spesifikasinya!
"Sehingga penahanan itu sangat dibutuhkan mengingat trackrecord dari Pak Firli yang tidak kooperatif yang sebelummnya dipanggil sampai dua kali," ujarnya.
Kemudian ia pun menyebut Firli telah memenuhi syarat untuk ditahan lantaran hukumannya di atas 5 tahun penjara.
"Di kasus-kasus korupsi di Kejasaan Agung maupun di KPK itu biasanya langsung dilakukan penahanan, harusnya Polri juga begitu," tuturnya.
Maka dari itu, Bonyamin mengaku akan melayangkan gugatan praperadilan apabila penyidik nantinya tidak melakukan penahanan terhadap Firli. (*)