Panbers

Demi Uang Rp8 Miliar, Eddy Hiariej Rela Manfaatkan Jabatannya Sebagai Wamenkumham

Nusantara
Jumat, 8 Dec 2023 09:53
    Bagikan  
Demi Uang Rp8 Miliar, Eddy Hiariej Rela Manfaatkan Jabatannya Sebagai Wamenkumham
YouTube KPK RI

Mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej manfaatkan jabatannya untuk dapat uang Rp 8 miliar.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiarief alias Eddy Hiariej sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya, yaitu Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika, serta Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan selaku pemberi suap dan gratifikasi.

Eddy menerima uang dari Helmut total sebanyak Rp8 miliar yang diberikan secara bertahap.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan kasus tersebut berawal dari sengketa dan perselisihan di PT Cirta Lampia Mandiri pada 2019-2022.

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Bangladesh Atas Dugaan Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

"Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH (Helmut) selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif untuk mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH (Eddy)," kata Alex.

Kemudian, Eddy, kedua anak buah Eddy, dan Helmut bertemu di rumah dinas Eddy.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati oleh keempatanya bahwa Eddy siap memberikan konsultasi hukum terkait dengan administrasi hukum umum PT CLM.

"ESOH kemudian menugaskan YAR (Yogi) dan YAM (Yossi) sebagai representasi dirinya. Besaram fee yang disepakati untuk diberikan HH (Helmut) pada EOSH (Eddy) sekitar Rp4 miliar," ujarnya.

Baca juga: Anak Iis Dahlia, Salshadilla Juwita Sindir Foto Kampanye Verrell Bramasta, Bak Idol Korea?

Kemudian, Eddy juga diduga menerima uang sebanyak Rp3 miliar dari Helmut untuk membantu menyelasaikan perkara di Bareskrim Polri.

"EOSH (Eddy) bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp3 miliar," tuturnya.

Eddy kembali menerima uang Rp1 miliar untuk kepentingan pribadinya maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News