Wujudkan Pemilu Damai, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan di Papua

Jumat, 8 Dec 2023 22:13
    Bagikan  
Wujudkan Pemilu Damai, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan di Papua
Istimewa

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Agus Subiyanto melakukan bhakti sosial dan bhakti kesehatan dalam kunjungan kerja di Jayapura, Papua.

INDONESIATREN.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan bhakti sosial dan bhakti kesehatan dalam kunjungan kerja di Jayapura, Papua.

Dalam bhakti kesehatan yang diselenggarakan, dilakukan pelayanan dokter umum, dokter gigi, spesialis, pelayanan MCU, pemeriksaan laboratorium, dan pembagian kacamata. Semua dilakukan secara gratis bagi masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memaparkan, bhakti kesehatan ini adalah wujud sinergitas TNI-Polri dalam melayani masyarakat di bidang kesehatan. Terdapat 1.000 orang yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan gratis tersebut.

Baca juga: Wakapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai Lewat Kegiatan Sosial

"Ini upaya dari TNI-Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat serta mengajak untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 aman dan damai," ungkap Sandi Nugroho, Jumat, 8 Desember 2023.

Menurut Sandi, Panglima TNI dan Kapolri juga membagikan 1.000 paket bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat. Diharapkan, bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Bantuan ini diharapkan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan di tengah situasi nasional yang saat ini sedang berlangsung, yakni tahapan Pemilu 2024," ujarnya.

Diketahui, Jenderal Agus dan Jenderal Sigit melakukan kunjungan kerja ke Papua. Berbagai kegiatan mulai dari pemberian arahan kepada personel BKO TNI-Polri, bakti sosial, bakti kesehatan, deklarasi pemilu damai, dan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi dilakukan hari ini.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 29-May-2026 19:24
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 27-May-2026 21:41
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 26-May-2026 22:47
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 25-May-2026 21:14
Lowongan Kerja
259 Karung Material Hitam Disita Polda Gorontalo, 2 Terduga Pelaku PETI Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M
5 Hari Jelang Idul Adha, Inilah Menu Lezat Daging Kambing dan Sapi yang Layak Disiapkan bagi Keluarga
Sukses Digelar di SCBD Park Jakarta, KiN Space Dipuji Wamen Kebudayaan RI: “Efektif Menanamkan Rasa Cinta Budaya Indonesia sejak Usia Dini”
Pernah Tugas di KPK, Jabat Irjen, dan Kini Wakil Rektor Perbanas Institute, Haryono Umar: “Kita Butuh Presiden yang Betul-Betul Cinta kepada Rakyatnya”
Sidang Kesimpulan Ditunda, Jubir Labbai Ungkap Putusan MA yang Mendasari Aksi atas Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Terkait Sengketa dengan Pihak Lain, Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar Coba Dirobohkan Ahli Waris Labbai
Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Tanah Labbai Berharap Menang Gugatan Atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar
Membedah Surat-Surat Labbai dan H. Raiya Dg. Kanang di Tanah yang Kini Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 16-May-2026 23:15
Lowongan Kerja
Agar Kuat Berjuang Melawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai Ziarah ke Makam H. Raiya Dg. Kanang
Tanah 27 Hektar, NJOP 1.416.000, Diklaim PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Labbai: “Yang Kamu Lawan Siapa”
Jubir Labbai tentang Sengketa Tanah Lawan PT Bumi Karsa-Kalla Grup di Lantebung Makassar: “Allei Siri Nu”